Gelar Supervisi Pagu Anggaran TA. 2025, Kemenkumham Sumsel Dorong Peningkatan Kualitas Perencanaan dan Pengan

 Gelar Supervisi Pagu Anggaran TA. 2025, Kemenkumham Sumsel Dorong Peningkatan Kualitas Perencanaan dan Pengan

--

INFORIAL, PALPOS.ID-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan (Kanwil Kemenkumham Sumsel) telah mengadakan kegiatan Supervisi Pagu Anggaran Tahun Anggaran (TA) 2025 untuk satuan kerja di lingkungannya.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pengalokasian anggaran yang berkualitas serta meningkatkan efektivitas perencanaan dan penganggaran di seluruh satuan kerja.

Acara tersebut dilaksanakan pada 11 September 2024 di Aula Musi Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel dan dibuka secara resmi oleh Kepala Divisi Administrasi, Rahmi Widhiyanti.

Dalam sambutannya, Rahmi Widhiyanti menyampaikan bahwa kegiatan supervisi ini merupakan langkah penting untuk mengevaluasi penyusunan anggaran pada satuan kerja.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Gelar Sosialisasi untuk Tingkatkan Kesadaran Legalitas Produk UMKM

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Legalitas Produk dan Badan Usaha ke Pelaku UMKM

Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk mendapatkan pengalokasian anggaran yang berkualitas, yang mencakup laporan keuangan yang akurat dan pengalokasian anggaran yang tepat guna, efektif, dan efisien.

“Output dari pendampingan ini adalah tersusunnya laporan keuangan yang berkualitas, pengalokasian anggaran yang tepat guna, efektif, dan efisien, serta meminimalisir adanya temuan pada catatan keuangan satuan kerja oleh auditor,” kata Rahmi.

Rahmi juga menjelaskan bahwa alokasi anggaran untuk TA 2025 di Kanwil Sumatera Selatan diperkirakan sebesar Rp. 354 miliar.

Anggaran tersebut harus dikelola sesuai dengan kebijakan penganggaran yang ditetapkan, termasuk Standar Belanja Minimal (SBM) 2025, Standar Belanja Kegiatan Umum (SBKU), dan Standar Belanja Kegiatan Hukum (SBKH) 2024.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Berikan Apresiasi Kepada Pegawai Teladan pada Apel Pagi

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Gelar Penyuluhan Gerakan Antikorupsi Kepada UPT Pemasyarakatan

Rahmi menekankan pentingnya fokus pada prioritas dan orientasi pada hasil (result-based) dalam penggunaan anggaran.

Selain itu, anggaran harus dimanfaatkan untuk pelayanan publik dengan tujuan utama mengurangi kemungkinan adanya pemeriksaan lebih lanjut oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: