Kendala Administratif Pembentukan Daerah Otonomi Baru Provinsi Ogan Komering dan Enim (OKE) di Sumatera Selata
Kendala Administratif Pembentukan Daerah Otonomi Baru Provinsi Ogan Komering dan Enim (OKE) di Sumatera Selatan.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Provinsi OKE direncanakan mencakup enam kabupaten, yaitu OKU, OKU Selatan, OKU Timur, Ogan Komering Ilir (OKI), Ogan Ilir (OI), dan Muara Enim.
Keenam kabupaten ini dianggap memiliki keterkaitan historis, geografis, dan sosial yang erat.
BACA JUGA: LGMG Machinery Tawarkan Alat Berat Berkualitas untuk Pertambangan Batu Bara di Sumatera Selatan
BACA JUGA: Sumatera Selatan Alami Deflasi 0,19% pada Agustus 2024 Berkat Ketersediaan Pangan yang Stabil
Mereka meyakini bahwa pemekaran wilayah ini akan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan distribusi anggaran yang lebih merata dan efisien.
Wilayah ini dikenal kaya akan sumber daya alam, terutama dalam sektor pertambangan, perkebunan, dan pertanian.
Muara Enim, misalnya, dikenal sebagai salah satu penghasil batu bara terbesar di Indonesia.
Sementara itu, OKU Timur memiliki potensi besar dalam sektor pertanian, khususnya dalam produksi beras dan karet.
Dengan terbentuknya provinsi baru, diharapkan seluruh potensi ini bisa dimaksimalkan untuk kepentingan masyarakat lokal.
4. Alasan Pemilihan Kabupaten OKU sebagai Ibukota
Salah satu keputusan strategis yang diambil oleh pengusul Provinsi OKE adalah memilih Kabupaten OKU sebagai calon ibukota provinsi.
Kabupaten ini dianggap memiliki lokasi yang strategis karena berada di tengah-tengah wilayah calon provinsi.
Selain itu, OKU juga memiliki infrastruktur yang cukup memadai, seperti akses jalan yang baik dan tersedianya fasilitas pemerintahan yang siap digunakan.
Pemilihan OKU sebagai ibukota juga didasarkan pada pertimbangan historis.
OKU merupakan salah satu kabupaten tertua di Sumatera Selatan dengan sejarah panjang sebagai pusat kebudayaan Ogan Komering.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: