Sah! Masa Jabatan H Elman Sebagai Pj Walikota Prabumulih Diperpanjang

Sah! Masa Jabatan H Elman Sebagai Pj Walikota Prabumulih Diperpanjang

Sah! Masa Jabatan H Elman Sebagai Pj Walikota Prabumulih Diperpanjang-Foto: akun instagram @diskominfoprabumulih-

Saya harapkan seluruh Pj kepala daerah dapat mengawal proses ini dengan baik," ungkap Elen kepada media setelah penyerahan SK.

Elen juga menekankan pentingnya menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam proses Pilkada. 

BACA JUGA:Persaingan Seleksi CPNS di Kota Prabumulih 2024 Diprediksi Sangat Ketat, 1.460 Pendaftar Berebut 100 Formasi

BACA JUGA:Inovasi Kader Posyandu, Kota Prabumulih Raih Juara Harapan 3 di Jambore Kader Tingkat Nasional 2024

Ia mengingatkan bahwa seluruh ASN di Sumatera Selatan, termasuk di Prabumulih, harus menjaga sikap netral dalam menghadapi kontestasi politik yang akan datang. 

"Netralitas ASN menjadi sangat penting untuk menjaga integritas Pilkada. Kita tidak boleh membiarkan ASN terlibat dalam politik praktis," tegasnya.

Selain itu, Elen mengimbau agar Pj Walikota Prabumulih dan kepala daerah lainnya terus melakukan koordinasi yang baik dengan Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) dan instansi terkait lainnya guna menjaga kelancaran Pilkada. 

"Koordinasi harus dilakukan dengan instansi terkait, terutama Forkopimda di masing-masing daerah, agar setiap tahapan Pilkada bisa berjalan lancar dan aman," tambah Elen.

BACA JUGA:Berhasil Tekan Angka Stunting, Pemkot Prabumulih Dapat Reward Dana Insentif Fiskal Rp 5,7 Miliar

BACA JUGA:Danau Ranau Muara Dua OKU Selatan: Surga Tersembunyi dengan Destinasi Wisata Alam yang Mempesona

Pilkada serentak yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat menjadi ujian besar bagi H. Elman dan para Pj kepala daerah lainnya. 

Dalam arahannya, Elen Setiadi juga menggarisbawahi bahwa apabila terdapat kendala atau masalah yang muncul selama proses Pilkada, kepala daerah harus segera menindaklanjutinya. 

Masalah-masalah yang tidak bisa diselesaikan di tingkat kota atau kabupaten diinstruksikan untuk segera dilaporkan kepada Gubernur Sumsel sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah. 

"Jika ada persoalan yang tidak bisa diselesaikan di tingkat kota atau kabupaten, saya harap kepala daerah segera melaporkannya kepada saya agar bisa diambil langkah penyelesaian lebih lanjut," kata Elen, mengingatkan pentingnya komunikasi yang efektif antara pemerintah daerah dan provinsi dalam menyelesaikan setiap masalah yang muncul.

BACA JUGA:Terlibat Pengeroyokan, Anak Kades di Muara Enim Ditangkap Tim Gabungan Polres Prabumulih

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: