Tambang Emas Ilegal di Ketapang: WNA China Gali Terowongan 1,6 Kilometer dan Negara Rugi Rp 1 Triliun

Tambang Emas Ilegal di Ketapang: WNA China Gali Terowongan 1,6 Kilometer dan Negara Rugi Rp 1 Triliun

Tambang Emas Ilegal di Ketapang: WNA China Gali Terowongan 1,6 Kilometer dan Negara Rugi Rp 1 Triliun.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Utara, Ternyata Segini Rata-rata Gaji Karyawan Tambang Emas Per Bulan

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Utara, Tambang Emas Rakyat di Ratatotok Sudah Sejak Zaman Belanda

Jika tidak diolah dengan benar, merkuri bisa meresap ke dalam tanah dan mencemari air, yang akhirnya membahayakan kesehatan manusia dan kehidupan liar di sekitarnya.

Barang Bukti dan Proses Hukum

PPNS telah menyita berbagai barang bukti dari lokasi kejadian, termasuk alat-alat berat yang digunakan untuk proses penambangan dan pemurnian emas. 

Barang-barang seperti blower, cetakan bullion grafit, bahan kimia penangkap emas, garam, kapur, dan mesin blasting ditemukan di lokasi.

Sebagian barang bukti telah diamankan di Polres Ketapang untuk keperluan penyidikan lebih lanjut. 

Namun, masih ada beberapa barang bukti yang tertunda karena kendala administrasi penerbangan. 

Penyidik juga masih melacak jaringan perdagangan ilegal emas ini yang melibatkan pasar internasional.

"Kami akan terus menyelidiki jaringan ini, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain yang memfasilitasi perdagangan emas ilegal ini," ungkap Direktur Teknik dan Lingkungan Ditjen Minerba, Sunindyo Suryo Herdadi.

Atas tindakan kriminal ini, pelaku WNA China berinisial YH diancam hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda hingga Rp 100 miliar. 

Saat ini, kasus ini sedang dalam tahap penyidikan lebih lanjut, dan pihak Kejaksaan Negeri Ketapang terus mengembangkan perkara pidana lainnya yang mungkin terkait dengan kasus ini.

Dampak Lingkungan dan Sosial yang Serius

Aktivitas penambangan ilegal, terutama yang melibatkan penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri, tidak hanya merugikan negara secara finansial tetapi juga menimbulkan kerugian lingkungan yang tidak terhitung. 

Merkuri yang digunakan dalam penambangan ini bisa mencemari tanah dan sumber air yang menjadi sumber kehidupan masyarakat setempat.

Sebagai salah satu kabupaten yang memiliki kekayaan alam melimpah, Ketapang sebenarnya memiliki potensi besar untuk berkembang. 

Namun, kegiatan ilegal seperti ini justru merusak ekosistem dan mengurangi nilai potensi tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: