Kecaman Komite Keselamatan Jurnalis: Penangkapan Pemimpin Redaksi Floresa dan Kekerasan terhadap Jurnalis

Kecaman Komite Keselamatan Jurnalis: Penangkapan Pemimpin Redaksi Floresa dan Kekerasan terhadap Jurnalis

Kecaman Komite Keselamatan Jurnalis: Penangkapan Pemimpin Redaksi Floresa dan Kekerasan terhadap Jurnalis.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

KKJ mengimbau agar para jurnalis dan warga yang menjadi korban kekerasan melaporkan segala bentuk kekerasan yang mereka alami selama proses peliputan. Hal ini penting untuk mengumpulkan bukti-bukti yang dapat digunakan dalam proses hukum guna menegakkan keadilan.

Kebebasan Pers di Bawah Ancaman

Kasus penangkapan Herry Kabut dan kekerasan terhadap jurnalis di Manggarai menambah panjang daftar pelanggaran terhadap kebebasan pers di Indonesia. 

Jurnalis sering kali menjadi sasaran intimidasi, ancaman, dan kekerasan ketika meliput peristiwa yang melibatkan kepentingan publik dan pemerintah. 

Padahal, jurnalis memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat serta menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengambilan keputusan.

Kasus ini juga menyoroti pentingnya perlindungan bagi jurnalis dalam menjalankan tugas mereka. UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dengan jelas menjamin kebebasan pers, dan aparat penegak hukum memiliki tanggung jawab untuk melindungi jurnalis, bukan sebaliknya.

Tantangan Kebebasan Pers di Daerah Konflik

Indonesia memiliki sejarah panjang konflik antara kepentingan publik dan pemerintah, terutama terkait dengan proyek-proyek besar yang melibatkan pengambilalihan lahan masyarakat. 

Di daerah seperti Manggarai, di mana proyek Geothermal yang termasuk dalam PSN berlangsung, warga lokal sering kali merasa diabaikan dan dipaksa untuk menerima proyek yang memengaruhi tanah mereka.

Jurnalis yang meliput isu-isu sensitif seperti ini sering kali menghadapi risiko, termasuk intimidasi dan kekerasan.

Penangkapan Herry Kabut adalah contoh nyata bagaimana kebebasan pers di daerah konflik sering kali berada di bawah ancaman.

Jadi, kasus penangkapan dan kekerasan terhadap Pemimpin Redaksi Floresa, Herry Kabut, adalah refleksi dari tantangan yang dihadapi oleh jurnalis di Indonesia, khususnya ketika mereka meliput isu-isu yang melibatkan kekuasaan dan kepentingan publik. 

Komite Keselamatan Jurnalis telah mengajukan tuntutan yang tegas kepada aparat berwenang, termasuk proses hukum bagi pelaku kekerasan, penghentian tindakan represif, dan perlindungan bagi jurnalis di lapangan.

Dalam situasi ini, dukungan masyarakat terhadap kebebasan pers menjadi sangat penting. 

Jurnalis memainkan peran sentral dalam menjaga hak-hak warga dan memastikan bahwa kekuasaan dijalankan dengan transparansi dan akuntabilitas. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: