Pilkada OKI 2024: Lurah Jua-Jua Dilaporkan ke Bawaslu, Ini Klarifikasi Lengkapnya

Pilkada OKI 2024: Lurah Jua-Jua Dilaporkan ke Bawaslu, Ini Klarifikasi Lengkapnya

Pilkada OKI 2024: Lurah Jua-Jua Dilaporkan ke Bawaslu, Ini Klarifikasi Lengkapnya.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

BACA JUGA:Pilkada OKI 2024 : Pasangan JADI Dapat Nomor Urut 1, MURI Nomor 2!

"Saya merasa ada pihak-pihak yang ingin membuat suasana Pilkada di OKI menjadi tidak kondusif. Saya sangat menyayangkan tindakan ini, dan saya akan menelusuri siapa dalang di balik penyebaran tuduhan ini,” cetus Abdullah.

Sebagai seorang ASN, Abdullah mengaku siap untuk memberikan keterangan kepada pihak berwenang, baik Bawaslu maupun Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten OKI, jika memang diminta. 

“Saya siap untuk dimintai keterangan oleh Bawaslu maupun BKD OKI. Sebagai ASN, saya sangat paham bahwa saya harus netral dalam setiap tahapan Pilkada serentak 2024,” ujarnya dengan tegas.

Tantangan Netralitas ASN dalam Pilkada

Kasus yang menimpa Lurah Jua-Jua ini menyoroti tantangan yang dihadapi ASN dalam menjaga netralitas selama proses Pilkada.

Berdasarkan peraturan yang berlaku, ASN dilarang menunjukkan dukungan terbuka kepada paslon manapun dalam Pilkada. 

Hal ini menjadi bagian dari upaya menjaga profesionalisme ASN agar tidak terpengaruh oleh kepentingan politik.

Namun, dalam kenyataannya, banyak ASN yang justru terjebak dalam situasi yang bisa menimbulkan persepsi publik bahwa mereka mendukung salah satu pihak. 

Kejadian serupa yang menimpa Abdullah menunjukkan betapa rentannya posisi ASN dalam dinamika politik lokal. 

Bahkan kesalahpahaman kecil, seperti sudut pengambilan foto yang tidak menguntungkan, bisa menjadi bahan untuk menciptakan narasi yang berpotensi merugikan karier dan reputasi ASN.

Dalam hal ini, Abdullah menegaskan bahwa dirinya selalu berkomitmen untuk menjaga netralitas, dan ia merasa bahwa tuduhan yang dilayangkan kepadanya tidak berdasar. 

“Saya merasa ini adalah bentuk fitnah yang tidak berdasar. Saya akan menelusuri lebih lanjut siapa yang memanfaatkan foto tersebut untuk menyerang saya secara pribadi dan menciptakan kegaduhan politik,” tegasnya.

Langkah Bawaslu dalam Menangani Kasus Ini

Menanggapi laporan yang diajukan oleh tim pemenangan Shodiq-Abdiyanto, Bawaslu OKI menyatakan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden tersebut. 

Sebagai lembaga pengawas, Bawaslu bertugas untuk memastikan bahwa setiap tahapan Pilkada berlangsung sesuai dengan aturan dan menjamin netralitas semua pihak yang terlibat, terutama ASN.

Bawaslu OKI juga menegaskan pentingnya menjaga integritas proses Pilkada, terutama dalam menghadapi tantangan-tantangan seperti penyebaran informasi yang tidak akurat atau menyesatkan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: