ICW Tegaskan Tunjangan Perumahan DPR Bentuk Pemborosan Anggaran Negara

ICW Tegaskan Tunjangan Perumahan DPR Bentuk Pemborosan Anggaran Negara

ICW Tegaskan Tunjangan Perumahan DPR Bentuk Pemborosan Anggaran Negara.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

ICW juga menyebutkan bahwa kebijakan tunjangan ini tidak hanya membebani anggaran negara, tetapi juga kurang mendukung transparansi dalam pengelolaan keuangan publik. 

Besarnya anggaran yang harus dikeluarkan untuk tunjangan ini tidak sebanding dengan pengelolaan RJA yang selama ini dianggap lebih terkontrol.

BACA JUGA:PLN UID S2JB Sukses Kawal Pasokan Listrik pada Acara Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Provinsi Sumsel

BACA JUGA:PLN UID S2JB Sukses Kawal Pasokan Listrik Acara Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Sumatera Selatan

Perbandingan Biaya Pengelolaan RJA dan Tunjangan Perumahan

ICW melakukan perbandingan antara biaya yang dikeluarkan untuk pengelolaan RJA pada periode 2019-2024 dengan proyeksi anggaran tunjangan perumahan untuk anggota DPR periode 2024-2029. 

Dari hasil penelitian, ditemukan bahwa biaya pengelolaan RJA selama lima tahun terakhir hanya mencapai Rp374,53 miliar untuk 27 paket pengadaan. 

Dua di antaranya dilaksanakan pada tahun 2024, yakni untuk pemeliharaan mekanikal elektrikal dan plumbing, dengan nilai kontrak sebesar Rp35,8 miliar.

Dalam perhitungan ICW, jika DPR tetap menggunakan RJA, biaya pemeliharaan dan pengelolaan akan jauh lebih rendah dibandingkan dengan tunjangan perumahan yang diberikan kepada 580 anggota DPR selama lima tahun mendatang. 

BACA JUGA:Tingkatkan Pemahaman Tentang Tupoksi, 30 Anggota DPRD Prabumulih Jalani Orientasi dan Bimtek

BACA JUGA:Banteng Parlemen Jalanan: Andreas Okdi Priantoro, Sang Pejuang Wong Cilik di Kursi DPRD Palembang

Dengan estimasi tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta hingga Rp70 juta per bulan, tunjangan yang harus dibayarkan bisa mencapai Rp1,74 triliun hingga Rp2,43 triliun dalam satu periode jabatan.

Jika dibandingkan dengan biaya pengelolaan RJA, maka terdapat selisih anggaran yang sangat besar. 

Perbedaan tersebut diperkirakan mencapai Rp1,36 triliun hingga Rp2,06 triliun. 

Artinya, penggunaan tunjangan perumahan ini dianggap jauh lebih boros ketimbang mempertahankan RJA sebagai fasilitas bagi anggota dewan.

BACA JUGA:30 Anggota DPRD Prabumulih Resmi Dilantik, Pj Walikota Ajak Bersinergi Wujudkan Prabumulih Sejahtera

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: