Prabowo Berkomitmen Kejar Pengemplang Pajak Kelapa Sawit: Potensi Pendapatan Rp300 Triliun

Prabowo Berkomitmen Kejar Pengemplang Pajak Kelapa Sawit: Potensi Pendapatan Rp300 Triliun

Prabowo Berkomitmen Kejar Pengemplang Pajak Kelapa Sawit: Potensi Pendapatan Rp300 Triliun.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

BACA JUGA:Kontroversi Pertambangan Sawit di Muratara: PT Gorby Putra Utama (GPU) Sampaikan Fakta Sebenarnya

Transfer pricing adalah penentuan harga dalam transaksi antarperusahaan yang memiliki hubungan istimewa, di mana harga tersebut tidak mencerminkan kondisi pasar yang wajar. 

Praktik ini dapat menyebabkan berkurangnya pendapatan pajak yang seharusnya diterima oleh negara.

Ketiga, Drajad menambahkan bahwa ada beberapa pengusaha yang dengan sengaja menghindari kewajiban pajak mereka dengan cara-cara ilegal. 

Ini termasuk mengokupasi kawasan hutan secara liar untuk perkebunan kelapa sawit tanpa membayar kompensasi pajak atau sewa lahan kepada pemerintah.

Kolaborasi dengan Pemerintah untuk Penegakan Hukum Pajak

Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, mengungkapkan bahwa Prabowo telah menerima data detail terkait pengusaha-pengusaha nakal yang terlibat dalam praktik pengemplangan pajak. 

Data tersebut diperoleh dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, yang memiliki informasi mendalam mengenai sektor kelapa sawit dan pengusaha-pengusaha yang tidak memenuhi kewajiban pajaknya.

Menurut Hashim, salah satu masalah terbesar yang dihadapi sektor kelapa sawit adalah okupasi liar jutaan hektare kawasan hutan oleh pengusaha-pengusaha perkebunan yang tidak membayar pajak. 

Praktik ini telah berlangsung selama bertahun-tahun meskipun sudah berkali-kali diingatkan oleh pemerintah. 

"Mereka sudah diingatkan berulang kali, tapi sampai sekarang belum ada yang melunasi kewajiban mereka. Ini tidak bisa dibiarkan," kata Hashim dalam pernyataannya, Senin (7/10/2024).

Pemerintah berkomitmen untuk menindak tegas para pengusaha yang terlibat dalam praktik ini. 

Tidak hanya soal kewajiban pajak, pengusaha-pengusaha yang mengokupasi kawasan hutan tanpa izin juga akan menghadapi tuntutan hukum lainnya.

Dampak Ekonomi dari Penegakan Pajak Sektor Kelapa Sawit

Sektor kelapa sawit merupakan salah satu sektor andalan bagi perekonomian Indonesia. 

Menurut data Kementerian Keuangan, kontribusi sektor ini terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia mencapai 4,5% pada tahun 2023, dan nilai ekspor kelapa sawit mencapai lebih dari US$30 miliar. 

Namun, di balik kontribusi ekonomi yang signifikan ini, sektor kelapa sawit juga menghadapi banyak masalah terkait ketidakpatuhan terhadap kewajiban perpajakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: