Pilkada OKI 2024: Ketua Bawaslu Tegaskan Dugaan Politik Uang Paslon JADI Akan Dikaji Bersama Gakkumdu

Pilkada OKI 2024: Ketua Bawaslu Tegaskan Dugaan Politik Uang Paslon JADI Akan Dikaji Bersama Gakkumdu

Pilkada OKI 2024: Ketua Bawaslu Tegaskan Dugaan Politik Uang Paslon JADI Akan Dikaji Bersama Gakkumdu.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

KAYUAGUNG, PALPOS.ID - Pilkada OKI 2024: Ketua Bawaslu Tegaskan Dugaan Politik Uang Paslon JADI Akan Dikaji Bersama Gakkumdu.

Hal itu diungkapkan Ketua Bawaslu OKI Romi Maradona saat dikonfirmasi wartawan terkait video viral di media sosial (Medsos) melalui akun TikTok @JADI.OKI.1, Minggu 13 Oktober 2024.

Dalam video itu sendiri Cabup Dja'far Shodiq menjanjikan dan memberikan hadiah kepada peserta kampanye berupa diduga uang terlarang atau menggunakan politik uang.  

Dimana, menurut Romi Maradona, pemberian hadiah itu diatur dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2024.

BACA JUGA:Pilkada OKI 2024: Irawansyah Mundur dari Sekretaris Hanura, Fokus Dukung Muchendi-Supriyanto

BACA JUGA:Pilkada OKI 2024: Muchendi Mahzareki Minta Kesempatan Anak Muda untuk Memimpin Ogan Komering Ilir

Akan tetapi, kata Romi Maradona, dalam PKPU itu disebutkan pasangan calon dan atau tim kampanye dapat memberikan hadiah dalam pelaksanaan kampanye sebagaimana dimaksud pada ayat 3 dan ayat 4 dengan ketentuan:

a. Dalam bentuk barang, dan

b. Nilai setiap barang sebagaimana dimaksud dalam huruf a paling banyak Rp1.000.000 (satu juta).

Namun demikian, kata Romi Maradona, terkait video yang viral tersebut akan dikaji lagi bersama Tim Gakkumdu.

sementara Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu OKI, Syahrin mengatakan, jika melihat dari PKPU No 13 tahun 2024, tentang Kampanye, boleh memberikan hadiah tapi berupa barang, dan nilainya tidak boleh lebih dari Rp1 juta.

BACA JUGA:Pilkada OKI 2024: Muchendi-Supriyanto Nomor Urut 2 Banyak Didukung Tokoh Pantai Timur

BACA JUGA:Pilkada OKI 2024: Muchendi Sisir Wilayah Selapan Sosialisasikan Program Unggulan Muri

"Untuk saat ini kita belum menerima laporan dari masyarakat perihal video viral tersebut, tapi kita sudah melihatnya. Besok (Senin 14 Oktober 2024) akan kita rapatkan dengan petinggi di Bawaslu OKI untuk tidak lanjutnya," jelas Syahrin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: