Ditjen HAM Pastikan Pelaksanaan Inpres Nomor 2 Tahun 2023, Pantau Pemulihan Hak Korban 1965/1966 di Sulteng

Ditjen HAM Pastikan Pelaksanaan Inpres Nomor 2 Tahun 2023, Pantau Pemulihan Hak Korban 1965/1966 di Sulteng

--

BACA JUGA:Kemenkumham Dorong Satpol PP Jadi Pelindung HAM

Melalui kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat, diharapkan upaya ini dapat memberikan dampak positif bagi kehidupan para korban pelanggaran HAM serta meningkatkan kesadaran kolektif akan pentingnya menghormati hak asasi manusia. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: