Jelang Pilkada 2024: Muhammadiyah Keluarkan Fatwa Haram Politik Uang, Demi Menjaga Integritas Demokrasi

Jelang Pilkada 2024: Muhammadiyah Keluarkan Fatwa Haram Politik Uang, Demi Menjaga Integritas Demokrasi

Jelang Pilkada 2024: Muhammadiyah Keluarkan Fatwa Haram Politik Uang, Demi Menjaga Integritas Demokrasi.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah telah mengeluarkan fatwa bahwa politik uang dalam bentuk apa pun, baik sogokan, imbalan, maupun jual beli suara, merupakan tindakan yang diharamkan oleh agama. 

Fatwa ini bertujuan untuk menegaskan bahwa praktik politik transaksional bertentangan dengan prinsip-prinsip keadilan dan kemaslahatan dalam Islam, serta melanggar norma hukum yang berlaku.

BACA JUGA:Pilkada OKI 2024: Diduga Lakukan Politik Uang, Pencalonan JADI Terancam Dibatalkan Bawaslu

BACA JUGA:Pilkada OKI 2024: Irawansyah Mundur dari Sekretaris Hanura, Fokus Dukung Muchendi-Supriyanto

Menurut Busyro Muqoddas, politik uang bukan hanya melanggar nilai-nilai agama, tetapi juga menjadi pintu masuk bagi praktik korupsi yang semakin meluas di berbagai sektor. 

“Politik uang merusak integritas demokrasi dan mendorong praktik korupsi yang kian menyebar. Ini harus dihentikan demi menjaga moralitas politik kita,” tegas Busyro.

Selain itu, Muhammadiyah juga mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh oleh tawaran politik uang dari para calon pemimpin yang ingin meraih kekuasaan dengan cara yang tidak bermoral. 

“Sebagai umat Islam yang beriman, kita harus menolak segala bentuk suap dan risywah politik yang hanya akan mencederai nilai-nilai agama dan demokrasi,” lanjutnya.

BACA JUGA:Ribuan Driver Ojol Bersatu: 7.000 Anggota ADO Solid Menangkan RDPS di Pilkada Palembang

BACA JUGA:Pilkada OKI 2024: Muchendi Mahzareki Minta Kesempatan Anak Muda untuk Memimpin Ogan Komering Ilir

Kepentingan Masyarakat: Mewujudkan Pemimpin Bersih dan Berintegritas

Muhammadiyah melalui fatwa ini juga mengajak masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih pemimpin. 

Pemimpin yang dipilih dalam Pilkada seharusnya memiliki komitmen kuat terhadap penegakan hukum, keadilan sosial, dan pemberantasan korupsi. 

Hal ini sesuai dengan amanat Muktamar ke-48 Muhammadiyah di Surakarta, yang menekankan pentingnya mewujudkan pemimpin yang jujur, cerdas, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

“Muhammadiyah berkepentingan untuk mendorong terwujudnya pemimpin yang jujur, berintegritas, dan cerdas dalam mengelola pemerintahan serta berpihak pada kepentingan rakyat banyak, bukan kelompok tertentu,” jelas Syamsul Anwar.

BACA JUGA:Pilkada OKI 2024: Muchendi-Supriyanto Nomor Urut 2 Banyak Didukung Tokoh Pantai Timur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: