Jelang Pilkada 2024: Muhammadiyah Keluarkan Fatwa Haram Politik Uang, Demi Menjaga Integritas Demokrasi

Jelang Pilkada 2024: Muhammadiyah Keluarkan Fatwa Haram Politik Uang, Demi Menjaga Integritas Demokrasi

Jelang Pilkada 2024: Muhammadiyah Keluarkan Fatwa Haram Politik Uang, Demi Menjaga Integritas Demokrasi.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Muhammadiyah menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak untuk memastikan bahwa Pilkada berlangsung tanpa adanya intervensi dari pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan melalui politik uang.

"Masyarakat harus sadar bahwa mereka memegang peranan penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Tanpa partisipasi aktif dari masyarakat, Pilkada akan menjadi ajang untuk memperkuat oligarki dan kekuasaan yang korup," tegas Busyro.

Untuk itu, Muhammadiyah juga mendukung inisiatif masyarakat sipil dan lembaga-lembaga independen untuk memantau jalannya Pilkada. 

Mereka berharap agar semua pihak yang terlibat dalam proses Pilkada, termasuk KPU, Bawaslu, partai politik, dan masyarakat, dapat bekerja sama menjaga demokrasi yang bersih dan bermartabat.

Menolak Praktik Politik Uang: Langkah Awal Menuju Demokrasi Sehat

Fatwa haram terhadap politik uang yang dikeluarkan oleh Muhammadiyah merupakan bentuk tanggung jawab moral organisasi ini dalam menjaga integritas demokrasi Indonesia. 

Muhammadiyah berharap agar fatwa ini dapat menjadi panduan bagi masyarakat dalam menghadapi Pilkada 2024, sekaligus sebagai upaya untuk mencegah terjadinya praktik-praktik kotor dalam politik.

Melalui fatwa ini, Muhammadiyah mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama menolak segala bentuk politik uang dan suap, serta berkomitmen pada pemilihan pemimpin yang jujur, bersih, dan berintegritas. 

Hanya dengan cara ini, Indonesia dapat keluar dari jeratan korupsi dan mewujudkan demokrasi yang sejati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: