DPRD Kota Prabumulih Gelar Rapat Paripurna Laporan Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025

DPRD Kota Prabumulih Gelar Rapat Paripurna Laporan Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025

Penyerahan laporan hasil reses kepada Ketua DPRD Prabumulih-Foto:dokumen palpos-

PRABUMULIH, PALPOS.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih kembali melaksanakan agenda penting dalam rangkaian tugas legislatifnya.

Pada Senin, 25 Agustus 2025, DPRD Kota Prabumulih menggelar rapat paripurna dengan agenda laporan hasil reses masa persidangan ke III tahun sidang 2025.

Kegiatan rapat paripurna ini digelar di ruang rapat paripurna DPRD Kota Prabumulih dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Prabumulih, H Deni Victoria SH MSi, didampingi Wakil Ketua I DPRD Kota Prabumulih, Aryono ST. Turut hadir pula Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Prabumulih, Heryani SE MSi, serta seluruh anggota DPRD dari berbagai fraksi.

Ketua DPRD Kota Prabumulih, H Deni Victoria, dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat paripurna laporan hasil reses ini merupakan kewajiban konstitusional anggota dewan.

BACA JUGA:Pengelolaan Kebersihan di Kota Prabumulih Resmi Beralih dari Perkim ke DLH

BACA JUGA:Walikota Prabumulih H Arlan Resmikan Gedung Serbaguna RW 04 Gunung Ibul

Hal itu sesuai dengan amanat Pasal 88 ayat (1) huruf A Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

“Kemarin kita telah melaksanakan reses, dan telah kita simpulkan, lalu hari ini kita bawa ke paripurna,” ungkap Deni Victoria dalam rapat.

Deni Victoria menambahkan, hasil reses yang dibawa dalam rapat paripurna nantinya akan diteruskan kepada Pemerintah Kota Prabumulih.

Selanjutnya, pemerintah akan membahasnya dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kota Prabumulih, sehingga berbagai aspirasi masyarakat dapat diakomodasi dalam program kerja tahun anggaran 2026.

BACA JUGA:Bawa 9 Butir Ineks, Seorang Warga Prabumulih Ditangkap

BACA JUGA:Pertandingan Voli HUT RI ke-80 di Prabumulih Ricuh, Dua Orang Terluka Akibat Tenda Roboh Diterjang Angin Kenca

“Nantinya hasil reses ini akan kita bahas bersama pemkot Prabumulih pada saat musrenbang agar nantinya dimasukkan dalam APBD Kota Prabumulih tahun 2026,” jelas politisi Partai Demokrat yang akrab disapa DV ini.

Pada kesempatan itu pula DV menyebutkan bahwa selama pelaksanaan reses di tiga daerah pemilihan (dapil) Kota Prabumulih, DPRD berhasil menghimpun 70 aspirasi masyarakat.

Dari puluhan aspirasi tersebut, sebagian besar masih didominasi oleh usulan di bidang pembangunan infrastruktur seperti pembangunan dan perbaikan jalan di berbagai kelurahan.

Kemudian, pembuatan dan rehabilitasi drainase guna mengatasi masalah banjir dan genangan air, pemasangan lampu penerangan jalan umum (PJU) untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat.

BACA JUGA:Sersan Mabes Jadi Solusi Efektif Atasi Penumpukan Sampah di Kelurahan Mangga Besar

BACA JUGA:Bumi Perkemahan Prabumulih di Desa Pangkul Terbengkalai, Warga Harap Ada Revitalisasi

Selain itu, masyarakat juga menyampaikan aspirasi di bidang lain, seperti peningkatan layanan kesehatan, fasilitas pendidikan, hingga bantuan sosial.

“Ada 70 aspirasi Masyarakat yang ditampung di 3 dapil yakni dapil 1, 2 dan 3, ada usulan tentang kesehatan dan pendidikan, namun yang mendominasi adalah tentang pembangunan infrastruktur,” pungkasnya. (abu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: