Kemenkumham Sumsel Gandeng Pemkab Banyuasin, Sosialisasikan Inventarisasi Kekayaan Intelektual

Kemenkumham Sumsel Gandeng Pemkab Banyuasin, Sosialisasikan Inventarisasi Kekayaan Intelektual

--

INFORIAL, PALPOS.ID-Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ika Ahyani, menghadiri acara sosialisasi tentang identifikasi dan inventarisasi kekayaan intelektual yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan Kabupaten Banyuasin pada 15 Oktober.

Acara ini dihadiri oleh perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan seluruh Camat di Kabupaten Banyuasin.

Sekretaris Bappedalitbang Kabupaten Banyuasin, Zaenal Makmun, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman peserta dan mendorong permohonan kekayaan intelektual di daerah.

Ia menyoroti pentingnya acara ini, mengingat ada pengaduan terkait penolakan pengajuan merek air mineral di Banyuasin.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Ikuti Rapat Percepatan Perluasan Data Responden SPI KPK di Lingkungan Kemenkumham

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Siap Dorong Peningkatan Indeks SPBE

Dalam presentasinya, Ika Ahyani membahas "Pelindungan Merek dan Indikasi Geografis sebagai Identitas Daerah." Ia mendorong peserta untuk menyadari pentingnya kekayaan intelektual yang mencerminkan ciri dan identitas daerah.

Saat ini, belum ada Indikasi Geografis yang terdaftar dari Kabupaten Banyuasin, dan Ika mendorong pengajuan dari sektor pertanian, perkebunan, perikanan, serta kerajinan tangan.

Hanya satu merek kolektif, yaitu Pale Jasmine Sugar dari Desa Sungai Gerong, yang sedang dalam proses pendaftaran.

Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Yenni, menambahkan bahwa hak cipta memberikan perlindungan otomatis bagi pencipta.

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Sumsel Apresiasi Klinik Lapas Muara Beliti, Sukses Raih Sertifikat Paripurna

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Sumsel Lantik Anggota MPW Notaris Periode 2024-2027

Ciptaan yang dilindungi mencakup berbagai bidang, termasuk ilmu pengetahuan, seni, sastra, dan program komputer.

Dengan perkembangan teknologi dan ekonomi kreatif yang pesat, Yenni mengajak peserta untuk melindungi karya cipta mereka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: