Sosialisasi RPPEG: Komitmen Sumsel dalam Melestarikan Ekosistem Gambut

Sosialisasi RPPEG: Komitmen Sumsel dalam Melestarikan Ekosistem Gambut

--

SUMSEL, PALPOS.ID-Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov SUMSEL) menggelar sosialisasi terkait Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG) untuk periode 2024-2053.

Acara ini berlangsung di Hotel Aryaduta dan merupakan hasil kolaborasi antara Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Pemprov Sumsel dengan World Agroforestry (ICRAF Indonesia), yang berperan sebagai mitra dalam pengelolaan Lingkungan. Sekda Sumsel, Edward Chandra, dalam sambutannya menyatakan bahwa Sumsel merupakan salah satu provinsi prioritas di Indonesia dalam penanganan ekosistem gambut.

Dengan luas area gambut mencapai 2,09 juta hektare, Sumsel memiliki area gambut terluas kedua di Pulau Sumatera setelah Riau.

Edward menjelaskan pentingnya menjaga lahan gambut karena perannya yang vital dalam memberikan daya dukung lingkungan dan sebagai upaya mitigasi perubahan iklim.

BACA JUGA:Pj Gubernur Elen Setiadi Gencarkan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Sumsel

BACA JUGA:Gambut Sebagai Aset Strategis: Sumsel Fokus Pengelolaan Menanggulangi Perubahan Iklim

“Lahan gambut ini perlu dijaga karena perannya yang penting dalam memberikan daya dukung lingkungan serta upaya mitigasi perubahan iklim,” kata Edward.

Dia juga mengungkapkan bahwa dokumen RPPEG sudah selesai disusun dan telah mendapatkan rekomendasi teknis dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.

Penetapan dokumen ini dilakukan melalui Surat Keputusan Gubernur. RPPEG merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah (PP) No. 57/2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut.

Dokumen ini juga diturunkan ke dalam Peraturan Daerah Provinsi Sumsel No. 1 Tahun 2018 yang mengatur tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut.

BACA JUGA:Kepengurusan AMSI Sumsel Periode 2024-2028 Resmi Dilantik: Peran Penting Media Siber dalam Menangkal Hoaks

BACA JUGA:Surat Jalan dari Balai Karantina Sumsel Kini Gratis: Sertifikat Bisa Diurus Online dengan Mudah

Dalam implementasinya, RPPEG berfokus pada lima isu strategis utama: kebakaran hutan dan lahan, perubahan penggunaan lahan, kelestarian keanekaragaman hayati, kemiskinan di desa gambut, serta infrastruktur dan konektivitas.

Edward menekankan pentingnya sosialisasi dokumen ini sebagai acuan dalam pengelolaan dan perlindungan ekosistem gambut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: