Presiden Terpilih Prabowo Subianto Akan Dibantu 12 Staf Khusus: Ini Tugas dan Masa Baktinya Sesuai Perpres

Presiden Terpilih Prabowo Subianto Akan Dibantu 12 Staf Khusus: Ini Tugas dan Masa Baktinya Sesuai Perpres

Presiden Terpilih Prabowo Subianto Akan Dibantu 12 Staf Khusus: Ini Tugas dan Masa Baktinya Sesuai Perpres.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Di tengah harapan besar masyarakat terhadap pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto, keberadaan 12 staf khusus Presiden akan menjadi ujung tombak dalam memastikan kebijakan dan program-program yang direncanakan dapat berjalan sesuai dengan rencana. 

Dengan tugas yang beragam dan kompleks, mereka akan menjadi penggerak utama dalam menjembatani berbagai kepentingan, baik domestik maupun internasional, demi tercapainya kesejahteraan rakyat Indonesia secara menyeluruh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: