Pj Gubernur Elen Setiadi Apresiasi Kerja Sama Implementasi Opsen PKB, BBNKB, dan Pajak MBLB di Sumsel
![Pj Gubernur Elen Setiadi Apresiasi Kerja Sama Implementasi Opsen PKB, BBNKB, dan Pajak MBLB di Sumsel](https://palpos.disway.id/upload/92bebde866980fb81136527bd19dc113.jpg)
--
Edward juga menyampaikan bahwa persentase PAD terhadap pendapatan daerah sebesar 75,05%, dengan persentase pajak daerah terhadap PAD sebesar 72,96%.
"Persentase PKB terhadap pajak daerah sebesar 72,68% dan persentase BBNKB terhadap pajak daerah sebesar 75%," imbuhnya. Data-data ini menunjukkan progres yang positif dalam penerimaan pajak di Sumsel.
Acara penandatanganan ini diharapkan menjadi momen penting bagi seluruh pemerintah daerah untuk bersinergi dalam meningkatkan pendapatan daerah.
Elen Setiadi menutup sambutannya dengan menyatakan harapan agar semua pihak dapat berkolaborasi dengan baik demi kemajuan Sumatera Selatan.
BACA JUGA:PJ Gubernur Sumsel, Resmi Melepas Jemaah Calon Haji Pertama
BACA JUGA: PJ Gubernur Sumsel Hadiri Peluncuran Resmi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel
"Dengan kerja sama yang baik antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, kita bisa mencapai tujuan bersama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tutupnya.
Kesimpulannya, kerja sama yang terjalin ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi merupakan langkah konkret untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui peningkatan penerimaan pajak yang optimal.
Melalui kolaborasi yang kuat, diharapkan Sumatera Selatan dapat mewujudkan pembangunan yang lebih baik dan berkelanjutan untuk seluruh masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: