Tudingan Sepihak Pada Mardani H Maming, Kuasa Hukum Laporkan Dua Media Online ke Dewan Pers
--
Mardani adalah seorang tokoh publik yang dikenal luas, sehingga setiap pemberitaan tentang dirinya sangat berpotensi memengaruhi opini masyarakat.
Dony menyadari pentingnya menjaga reputasi kliennya di tengah pemberitaan yang tidak akurat ini.
Dalam situasi ini, Dony berharap bahwa tindakan yang diambilnya tidak hanya berdampak pada kasus Mardani, tetapi juga menjadi pelajaran bagi media lain agar lebih berhati-hati dalam memberitakan informasi.
BACA JUGA:Mendadak Jadi Perhatian Publik, Akun Instagram Ammar Zoni Dibanjiri Tagar #BebaskanMardaniMaming
BACA JUGA:Tiga Guru Besar Hukum Desak Mardani H maming Segera Dibebaskan
“Kami ingin menekankan bahwa media memiliki tanggung jawab besar dalam menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang,” tambahnya.
Dalam konteks hukum, proses Peninjauan Kembali (PK) yang sedang berjalan merupakan kesempatan bagi Mardani untuk membuktikan bahwa ia tidak bersalah.
Dony mengingatkan bahwa majelis hakim harus dapat bekerja dengan bebas tanpa adanya tekanan dari pemberitaan yang tidak benar.
Oleh karena itu, penting bagi semua pihak, termasuk media, untuk menjaga integritas proses hukum yang sedang berlangsung.
Kepada publik, Dony mengajak untuk tidak mudah terpengaruh oleh pemberitaan yang belum terverifikasi kebenarannya.
BACA JUGA:Breaking News, Setelah UNPAD, Akademisi Anti-Korupsi UII Minta Mardani H Maming Segera Dibebaskan
Ia menyarankan agar masyarakat lebih kritis dalam menyikapi informasi yang beredar, terutama yang menyangkut nama baik seseorang.
“Kami berharap masyarakat dapat melihat dengan objektif dan tidak terjebak dalam asumsi yang salah,” ujarnya.
Dalam perkembangan selanjutnya, Dony menyatakan bahwa pihaknya akan terus memantau respon dari Dewan Pers terkait laporan yang diajukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: