Debat Publik Pilgub Sumsel 2024: Wartawan Terkendala Akses Liputan, Panitia Simpan ID Card Media
Debat Publik Pilgub Sumsel 2024: Wartawan Terkendala Akses Liputan, Panitia Simpan ID Card Media.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
“Kok bisa habis, padahal kami sudah mendaftarkan nama media kami dengan resmi,” ucap Ardhy yang akrab disapa Anang.
Setelah terjadi perdebatan, staf KPU akhirnya memberikan ID card yang ternyata masih tersedia, menimbulkan kesan bahwa panitia tidak transparan dalam mengelola ID Card media.
Kendala di Pintu Masuk dan Kritik Atas Profesionalitas Panitia
Tak hanya soal ID card, bahkan setelah memasuki area ballroom, sejumlah wartawan kembali mengalami hambatan untuk masuk ke ruang debat utama.
BACA JUGA:Pilgub Sumsel 2024: Cik Ujang Temui Jokowi, Minta Restu untuk HDCU
BACA JUGA:Pilgub Sumsel 2024: Herman Deru dan Kaesang Nikmati Kuliner Legendaris Palembang
Para jurnalis tersebut diminta menunggu dengan alasan ruangan telah penuh. Beberapa saat kemudian, setelah mendapat konfirmasi dari staf KPU, mereka baru diperbolehkan masuk.
Terkait insiden ini, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumsel, Jhon Heri, menyayangkan tindakan panitia yang dinilainya kurang profesional.
Ia menegaskan bahwa sebagai lembaga resmi, KPU Sumsel seharusnya memastikan para jurnalis yang telah terdaftar dapat meliput tanpa hambatan.
“Saya prihatin atas kejadian ini. Pemberitaan terkait debat sangat penting karena publik memiliki hak untuk mengetahui informasi mengenai kandidat pemimpin mereka. Seharusnya daftar media yang telah diberikan oleh organisasi sah seperti PWI menjadi prioritas utama,” ujarnya dengan nada tegas.
BACA JUGA:Pilgub Sumsel 2024: Herman Deru Temui Jokowi untuk Minta Doa Restu, Fokus pada Konsistensi Program
BACA JUGA:Pilgub Sumsel 2024: 700 Timses Chairul S Matdiah Beralih Total Dukung Herman Deru-Cik Ujang
Sikap Tegas dari Organisasi Pers
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumsel, Kurnaidi, juga menyoroti bahwa menghalangi tugas wartawan bertentangan dengan UU Pers No. 40 Tahun 1999 yang menjamin kebebasan pers dan hak publik untuk mendapatkan informasi.
Kurnaidi menegaskan bahwa seharusnya panitia dapat mengantisipasi jumlah wartawan yang meliput sesuai kapasitas ruangan dan menyediakan tempat khusus untuk mereka.
“Panitia sebaiknya lebih profesional dalam menyelenggarakan acara penting seperti ini. Kebebasan pers adalah hak yang harus dilindungi, apalagi dalam debat publik yang informasinya dibutuhkan masyarakat luas,” tegas Kurnaidi.
Ocktap, mantan Ketua PWI Sumsel dua periode, juga turut menyampaikan kritiknya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: