Waduh! KPU se-Sumsel Kekurangan 39.015 Lembar Kertas Suara untuk Pilkada 2024: Kok Bisa Ya?

Waduh! KPU se-Sumsel Kekurangan 39.015 Lembar Kertas Suara untuk Pilkada 2024: Kok Bisa Ya?

Waduh! KPU se-Sumsel Kekurangan 39.015 Lembar Kertas Suara untuk Pilkada 2024: Kok Bisa Ya?.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Ogan Komering Ilir (OKI): 1.697 lembar

Musi Rawas (Mura): 2.487 lembar

Musi Banyuasin (Muba): 756 lembar

Muara Enim: 1.467 lembar

Daerah lain seperti Pagaralam, Lahat, OKU Selatan, dan lainnya turut melaporkan kekurangan dengan jumlah bervariasi.

BACA JUGA:DPR RI Bergerak: Wahyu Sanjaya Kunjungi KPU Sumsel, Ingatkan Isu Pelanggaran di 3 Wilayah Ini

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Terima Audensi KPU Sumsel, Pastikan Seluruh WBP Dapat Menyampaikan Hak Suaranya

2. Kekurangan Surat Suara Pemilihan Bupati dan Wali Kota (Pilbup dan Pilwako):

Sebanyak 23.383 lembar, dengan distribusi kekurangan diantaranya:

Palembang: 4.540 lembar

OKU Timur: 2.816 lembar

Mura: 2.449 lembar

PALI: 2.236 lembar

BACA JUGA:Diam-Diam Komisioner KPU Sumsel Siap Turun Dalam Kontestasi Pilkada Lubuklinggau 2024

BACA JUGA:Putri Herman Deru, Resmi Daftar DPD RI ke KPU Sumsel

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: