Waduh! KPU se-Sumsel Kekurangan 39.015 Lembar Kertas Suara untuk Pilkada 2024: Kok Bisa Ya?
Waduh! KPU se-Sumsel Kekurangan 39.015 Lembar Kertas Suara untuk Pilkada 2024: Kok Bisa Ya?.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
3. Kekurangan Surat Suara untuk Persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU):
Sebanyak 93 lembar yang meliputi:
OKU: 31 lembar
Empat Lawang: 19 lembar
Muratara: 25 lembar
Lubuklinggau: 13 lembar
BACA JUGA:Lantik 70 PKK, Ini Pesan KPU Mura dan KPU Sumsel
BACA JUGA:KPU Sumsel Targetkan Partisipasi Pemilih Pemula dan Anak Muda
Upaya KPU Sumsel Mengatasi Kekurangan
Ketua KPU Sumsel, Andika Pratama Jaya, memastikan bahwa langkah-langkah untuk mengatasi kekurangan ini telah dilakukan.
Surat suara yang kurang sedang diambil langsung oleh masing-masing KPU kabupaten/kota di percetakan PT Temprina Media Grafika Semarang dengan pengawasan ketat dari pihak kepolisian dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Kami menjamin kekurangan surat suara akan segera terpenuhi sebelum pelaksanaan Pilkada Serentak pada 27 November 2024," tegas Andika.
Pihak KPU juga memastikan bahwa surat suara yang rusak akan dimusnahkan sesuai prosedur, minimal sehari sebelum hari pemungutan suara.
Jumlah surat suara yang dicetak telah disesuaikan dengan daftar pemilih tetap (DPT) Sumsel yang mencapai 6.382.739 pemilih.
Pemantauan Logistik oleh DPRD dan Bawaslu
Dalam upaya memastikan kesiapan logistik, Wakil Ketua III DPRD Sumsel, HM Ilyas Panji Alam, melakukan inspeksi ke gudang KPU di Prabumulih.
Ilyas memuji kesiapan KPU Prabumulih yang hanya menyisakan dua kecamatan untuk proses pengemasan surat suara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: