Pilkada Sumsel 2024: HDCU Dominasi Survei, Persaingan Memanas hingga Pecahnya Koalisi Besar
Pilkada Sumsel 2024: HDCU Dominasi Survei, Persaingan Memanas hingga Pecahnya Koalisi Besar.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
PALPOS.ID - Pilkada Sumsel 2024: HDCU Dominasi Survei, Persaingan Memanas hingga Pecahnya Koalisi Besar.
Pilkada Sumatera Selatan (Sumsel) 2024 menjadi salah satu perhelatan politik yang menarik perhatian nasional.
Ajang ini mempertemukan tiga pasangan calon (paslon) dengan visi untuk membawa Sumsel ke arah yang lebih baik.
Persaingan semakin memanas dengan pecahnya Koalisi Indonesia Maju (KIM Plus), yang menciptakan pertempuran internal dan memengaruhi peta politik provinsi kaya potensi ini.
Tiga Paslon dan Visi Mereka
1. Herman Deru-Cik Ujang (HDCU):
Pasangan petahana ini memimpin dengan dukungan koalisi besar yang terdiri dari Nasdem, Demokrat, PKS, PSI, PBB, dan Perindo.
Herman Deru, Gubernur Sumsel saat ini, menggandeng Cik Ujang, mantan Bupati Lahat, untuk melanjutkan program pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
2. Mawardi Yahya-Anita Noeringhati (MATAHATI):
Mewakili kubu besar lainnya dalam KIM Plus, pasangan ini diusung Gerindra, Golkar, PAN, PPP, PKB, Hanura, PKN, serta didukung partai-partai seperti Gelora, Garuda, dan Prima.
Mawardi, Wakil Gubernur Sumsel saat ini, berpasangan dengan Anita, mantan Ketua DPRD Sumsel, yang dikenal sebagai figur perempuan tangguh dengan rekam jejak kuat di legislatif.
BACA JUGA:Tim Hukum HDCU Laporkan Dugaan Keterlibatan ASN Samsat Ogan Ilir dalam Kampanye Pilgub Sumsel
3. Eddy Santana Putra-Riezky Aprilia (E-RA):
Diusung oleh PDI-P, pasangan ini menawarkan alternatif dengan Eddy Santana sebagai mantan Wali Kota Palembang dua periode, didampingi Riezky Aprilia, politisi muda yang memperjuangkan isu lingkungan dan sosial.
Hasil Survei: HDCU Memimpin Jauh
Survei Litbang Kompas pada 2-7 November 2024 menunjukkan HDCU berada di puncak dengan 48,9% elektabilitas, diikuti oleh MATAHATI (21,6%) dan E-RA (8,1%).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: