Pilgub Sumsel 2024: Tim Hukum HDCU Tuduh Pemprov Terlibat Penyebaran Bansos untuk Kepentingan Politik
Pilgub Sumsel 2024: Tim Hukum HDCU Tuduh Pemprov Terlibat Penyebaran Bansos untuk Kepentingan Politik.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
PALPOS.ID - Pilgub Sumsel 2024: Tim Hukum HDCU Tuduh Pemprov Terlibat Penyebaran Bansos untuk Kepentingan Politik.
Jelang Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumatera Selatan (Sumsel) 2024, isu penyalahgunaan bantuan sosial (bansos) mencuat.
Ketua Tim Hukum pasangan calon Herman Deru-Cik Ujang (HDCU), Advokat Dhabi K. Gumaira, melaporkan dugaan penyebaran satu truk beras bansos yang dinilai sarat kepentingan politik ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel pada Sabtu (30/11/2024).
Menurut Dhabi, bansos tersebut didistribusikan di empat desa di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKUT) pada 26-27 November 2024.
BACA JUGA:Quick Count LSI: HDCU Unggul Telak dengan 73,45 Persen Suara di Pilkada Sumsel 2024
Wilayah tersebut diketahui sebagai basis dukungan kuat bagi pasangan HDCU.
"Truk berisi beras bansos itu diturunkan pada malam 27 November sekitar pukul 00.00 WIB, dan sebelumnya, pada 26 November, disebar di empat desa di OKUT," ujar Dhabi.
Beras Bansos Bertanda Salah Satu Paslon
Dhabi mengungkapkan bahwa beras yang disalurkan diduga memiliki tanda yang mengarah pada salah satu pasangan calon gubernur-calon wakil gubernur (cagub-cawagub).
Meskipun tidak menggunakan kemasan resmi plastik kampanye, keberadaan kartu nama salah satu paslon memperkuat dugaan keterlibatan politik.
BACA JUGA:HDCU Unggul Signifikan, Diprediksi Menangi Pilkada Sumsel 2024
BACA JUGA:7 Proyek Strategis Nasional Berada di Sumsel: Alfrenzi Tegaskan Berkaitan dengan Program HDCU
"Beras ini didistribusikan di dapil yang menjadi basis kuat HDCU, sehingga tujuan penyebarannya jelas untuk menghancurkan elektabilitas paslon kami," tegasnya.
Dhabi juga menduga bahwa beras tersebut berasal dari bantuan sosial Pemprov Sumsel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: