Pilgub Sumsel 2024: Tim Hukum HDCU Tuduh Pemprov Terlibat Penyebaran Bansos untuk Kepentingan Politik

Pilgub Sumsel 2024: Tim Hukum HDCU Tuduh Pemprov Terlibat Penyebaran Bansos untuk Kepentingan Politik

Pilgub Sumsel 2024: Tim Hukum HDCU Tuduh Pemprov Terlibat Penyebaran Bansos untuk Kepentingan Politik.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

"Kami menduga ini adalah penyalahgunaan bansos yang dikoordinasikan oleh oknum pejabat untuk mendukung salah satu paslon," imbuhnya.

Desakan Penyelidikan Hukum

Dalam laporannya, Dhabi meminta aparat penegak hukum, termasuk kepolisian dan kejaksaan, untuk segera menyelidiki kasus ini. 

BACA JUGA:Pilkada Sumsel 2024: HDCU Dominasi Survei, Persaingan Memanas hingga Pecahnya Koalisi Besar

BACA JUGA:Pilgub Sumsel 2024: Ratusan Warga Plaju Darat Kota Palembang Antusias Senam Sehat dan Betemu Samo HDCU

Menurutnya, penyebaran bansos tersebut bukan hanya melanggar prinsip netralitas, tetapi juga berpotensi melibatkan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang (abuse of power).

“Pembagian beras seperti ini tidak boleh dilakukan, apalagi dalam konteks politik yang bertujuan merusak reputasi paslon lain,” katanya.

Selain itu, Dhabi juga mendorong anggota DPRD Sumsel, khususnya dari Fraksi NasDem, Demokrat, dan PKS, untuk memeriksa alokasi anggaran APBD. 

"Kami meminta DPRD memeriksa apakah ada dana bansos yang disalahgunakan untuk kepentingan politik," ujarnya.

BACA JUGA:Pilgub Sumsel 2024: Lima Faktor Keunggulan HDCU dari Paslon Lain, 98 Persen Masyarakat Kenal Herman Deru

BACA JUGA:Tim Hukum HDCU Laporkan Dugaan Keterlibatan ASN Samsat Ogan Ilir dalam Kampanye Pilgub Sumsel

Dugaan Keterlibatan Pejabat Daerah

Dhabi menambahkan bahwa distribusi bansos ini tidak mungkin terjadi tanpa koordinasi. Ia mencurigai adanya keterlibatan pejabat di level provinsi dan kabupaten.

"Kami mendapatkan informasi bahwa bansos ini diduga berasal dari koordinasi pihak tertentu di Pemprov Sumsel. Ini indikasi kuat adanya permainan politik kotor," pungkasnya.

Bawaslu Diminta Bersikap Tegas

Dengan adanya laporan ini, Bawaslu Sumsel diharapkan bertindak tegas untuk memastikan proses Pilgub 2024 berlangsung jujur dan adil. 

Jika terbukti ada pelanggaran, sanksi berat diharapkan dijatuhkan kepada pihak-pihak yang terlibat.

BACA JUGA:BKB Bergema dengan Zikir dan Doa Bersama: Ribuan Jemaah Bersatu dalam Semangat Religius Mendukung HDCU

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: