Airlangga Hartarto: Pemerintah Bentuk Satgas PHK, Respons Kebijakan Kenaikan UMP 2025
Airlangga Hartarto: Pemerintah Bentuk Satgas PHK, Respons Kebijakan Kenaikan UMP 2025.-Palpos.id-Youtube
BACA JUGA:3 Langkah Perusahaan Cegah PHK Sesuai UU Cipta Kerja, Berikut Penjelasannya...
Sementara itu, kalangan pengusaha meminta insentif tambahan untuk membantu mereka menyesuaikan diri dengan kebijakan baru ini tanpa harus mengorbankan tenaga kerja.
Harapan Ke Depan
Kebijakan kenaikan UMP dan pembentukan Satgas PHK mencerminkan komitmen pemerintah untuk menciptakan keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan keberlanjutan usaha.
Dengan langkah ini, pemerintah diharapkan dapat menjaga stabilitas ekonomi nasional sekaligus memperkuat hubungan tripartit antara pemerintah, buruh, dan pengusaha.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: