Berkas Richard Cahyadi dilimpahkan ke PN Tipikor Palembang, dikenakan Dakwaan Komulatif, Terutama TPPU

Berkas Richard Cahyadi dilimpahkan ke PN  Tipikor Palembang, dikenakan Dakwaan Komulatif, Terutama  TPPU

Kepala kejaksaan negeri Muba Roy Riady SH MH merelese perlimpah berkas perkara SANTAN.-@romipalpos-dokumenpalpos

 Kemudian Roy menambahkan, Tim Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin telah Melaksanakan Pelimpahan berkas perkara ini ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Kelas IA Palembang, dan saat ini sedang menunggu penetapan hari sidang pertama. 

"Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin dalam melaksanakan tugasnya selalu bertindak sesuai SOP dan bekerja secara Profesional sehingga penegakan hukum di wilayah Musi Banyuasin berjalan baik dan sesuai harapan masyarakat. Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin melaporkan setiap perkembangan yang terjadi kepada Pimpinan secara berjenjang," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: