Imbau Masyarakat Laporkan Dugaan Pungli, Kepala BPN Prabumulih: Akan Saya Tindak Tegas
Anggota DPR RI, Giri Ramanda didampingi Kepala Kantor BPN Prabumulih menyerahkan sertifikat tanah kepada warga.-Foto: PRABU/PALPOS.ID-
PRABUMULIH, PALPOS.ID - Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang (ATR) atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Prabumulih, Joni Effendi,
Mengimbau kepada seluruh Masyarakat, untuk melaporkan setiap tindakan oknum pegawai BPN,
Yang melanggar aturan atau terlibat dalam pungutan liar (pungli) dalam proses pembuatan sertifikat tanah.
Joni Effendi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir tindakan tidak etis dari pegawai BPN.
BACA JUGA:Hadiri Pameran Hasil belajar CGP, Pj Walikota Prabumulih: Teruslah Berinovasi
Ia berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang dilaporkan oleh masyarakat.
"Siapapun oknum pegawai kita yang melakukan pungli atau bertindak di luar ketentuan yang berlaku, maka akan saya tindak tegas," ujar Joni Effendi, belum lama ini.
Joni mengajak masyarakat untuk melaporkan secara langsung ke kantornya jika menemukan oknum yang melakukan tindakan tersebut.
"Laporkan dengan bukti, dan saya akan mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku," tambahnya.
BACA JUGA:Pemerintah Kota Prabumulih Gelar Sosialisasi Peran LKKS di Panti Asuhan Riyadhul Kholisin
BACA JUGA:Dukung Ketahanan Pangan, Polres Prabumulih Tebar 10 Ribu Bibit Ikan dan Tanam Sayuran
Joni juga menjelaskan pentingnya pelaporan langsung dari masyarakat.
Ia menyatakan bahwa sering kali laporan yang diterima tidak lengkap atau tidak jelas, sehingga menyulitkan pihaknya dalam menindaklanjuti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: