Imbau Masyarakat Laporkan Dugaan Pungli, Kepala BPN Prabumulih: Akan Saya Tindak Tegas

Imbau Masyarakat Laporkan Dugaan Pungli, Kepala BPN Prabumulih: Akan Saya Tindak Tegas

Anggota DPR RI, Giri Ramanda didampingi Kepala Kantor BPN Prabumulih menyerahkan sertifikat tanah kepada warga.-Foto: PRABU/PALPOS.ID-

"Jika ada yang mengalami, silakan laporkan. Bisa jadi ada oknum yang mengatasnamakan kami untuk meminta imbalan," ungkapnya,

Seraya mengatakan bahwa masyarakat harus berani bersuara dan melaporkan setiap tindakan yang mencurigakan.

BACA JUGA:Ratusan Hektar Kebun Karet di Desa Jungai Tak Produktif Lagi, Anggota DPRD Sumsel Dapil 6: Akan Kita Perjuangk

BACA JUGA:Serap Aspirasi Masyarakat, Anggota DPRD Prabumulih Gelar Reses Perdana

Disinggung mengenai isu yang sering muncul dalam pengurusan sertifikat tanah adalah dugaan adanya praktik nepotisme, 

Di mana perangkat pemerintah cenderung mendahulukan keluarga dan kerabat dalam proses pengurusan. 

Menanggapi hal ini, Joni menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar. 

"Kalau memang ada yang mengalami seperti itu, pasti melapor ke kami. Sejauh ini, tidak ada yang melapor terkait hal itu," jelasnya.

BACA JUGA:Jelang Tutup Anggaran, Pj Wako Prabumulih Ingatkan OPD Selesaikan Pekerjaan dan Administrasi per 15 Desember

BACA JUGA:Menjaga Stabilitas Harga dan Pasokan Pangan Jelang Tahun Baru, Pemkot Prabumulih Gelar Gerakan Pangan Murah

Joni menambahkan bahwa pihaknya mempercayakan pengurusan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada perangkat pemerintahan setempat, 

Mulai dari Lurah, Kepala Desa, hingga RT/RW. Mereka biasanya lebih memahami kondisi dan masalah lahan yang ada di masyarakat. 

"Kalau ditolak, biasanya bukan karena mendahulukan keluarga, tetapi karena ada masalah pada lahan tersebut," ujarnya.

Hal ini menjadi penting, mengingat banyak tanah yang memiliki sengketa atau status yang tidak jelas seperti tanah milik PT KAI. 

BACA JUGA:Tok !! DPRD Kota Prabumulih Sahkan APBD 2025 Rp1,072 Triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: