Usut Kasus Pencurian Trafo PLN, Polres Prabumulih Bentuk Timsus

Usut Kasus Pencurian Trafo PLN, Polres Prabumulih Bentuk Timsus

Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK didampingi Kasat reskrim, AKP Herli Setiawan SH MH-Foto: PRABU/PALPOS.ID-

PRABUMULIH, PALPOS.ID - Dalam beberapa bulan terakhir, aksi pencurian trafo milik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Prabumulih semakin marak terjadi. 

Kejadian ini tidak hanya merugikan perusahaan, tetapi juga berdampak pada masyarakat yang bergantung pada pasokan listrik. 

Menyikapi situasi ini, Polres Prabumulih mengambil langkah tegas dengan membentuk tim khusus (Timsus) 

Yang terdiri dari personel Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Prabumulih serta Unit Reskrim Polsek. 

BACA JUGA:Ditabrak Kereta Api Rajabasa di Prabumulih, Penumpang Toyota Rush Tewas

BACA JUGA:Pencurian Trafo di Prabumulih Semakin Menggila, Giliran Trafo Perumda Tirta Prabujaya Digasak Maling

Langkah ini diharapkan dapat mengungkap pelaku pencurian dan mengembalikan keamanan bagi masyarakat.

Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Herli Setiawan SH MH, 

Mengungkapkan bahwa setelah menerima laporan pencurian pada Rabu malam (11 Desember 2024), pihaknya segera mengambil tindakan dengan membentuk tim khusus. 

"Kami langsung membentuk timsus yang terdiri dari personel Sat Reskrim Polres Prabumulih dan Unit Reskrim Polsek Jajaran," ungkap Herli.

BACA JUGA:Bawa Kabur Trafo PLN, 6 Perampok Bersenjata Api Sempat Sandera Penjaga Kebun

BACA JUGA:Setelah 6 Bulan Buron, Pencuri Trafo PLN di Prabumulih Akhirnya Susul 2 Rekannya ke Penjara

Pembentukan tim khusus ini menunjukkan keseriusan Polres Prabumulih dalam menangani masalah ini. 

Timsus tersebut bertugas untuk melakukan penyelidikan di lapangan dan mengumpulkan barang bukti serta saksi-saksi terkait kejadian pencurian trafo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: