Peringati Harkodia di Prabumulih, Kepala BPKP Sumsel: Jika Sudah di APH, BPKP Berada di Belakang APH

Peringati Harkodia di Prabumulih, Kepala BPKP Sumsel: Jika Sudah di APH, BPKP Berada di Belakang APH

Kepala Perwakilan BPKP Sumsel, Sofyan Antonius saat menjadi narasumber sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Karkodia) 2024,, di gedung kesenian rumdin wako Prabumulih.-Foto: PRABU/PALPOS.ID-

Elman menjelaskan bahwa niat adalah salah satu faktor utama yang menyebabkan terjadinya korupsi. 

"Jika sudah ada niat, maka itu pasti akan terjadi. Namun, jika kita bekerja berdasarkan perencanaan dan pengawasan yang baik, insya Allah korupsi dapat dihindari," tambahnya. 

BACA JUGA:Proyek Normalisasi dan Pembangunan Talud Sungai Kelekar Tuai Pro Kontra

BACA JUGA:Imbau Masyarakat Laporkan Dugaan Pungli, Kepala BPN Prabumulih: Akan Saya Tindak Tegas

Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak untuk aktif berkoordinasi dengan Kejaksaan, Polres, serta BPKP dalam mengawasi penggunaan anggaran. 

Selain itu Elman menuturkan, dalam upaya pencegahan korupsi, Inspektorat Daerah Prabumulih juga memiliki peran penting. 

Elman menegaskan bahwa Inspektorat harus aktif melakukan pengawasan dan berkoordinasi dengan berbagai pihak. 

"Kita harus memastikan bahwa setiap proses penggunaan anggaran berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.

BACA JUGA:Menjaga Stabilitas Harga dan Pasokan Pangan Jelang Tahun Baru, Pemkot Prabumulih Gelar Gerakan Pangan Murah

BACA JUGA:Serap Aspirasi Masyarakat, Anggota DPRD Prabumulih Gelar Reses Perdana

Sementara, Kepala BPKP Perwakilan Sumatera Selatan, Sofyan Antonius AK, juga memberikan pandangannya mengenai pentingnya pencegahan korupsi. 

Sofyan menegaskan bahwa BPKP membuka diri untuk konsultasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memerlukan bantuan terkait penggunaan anggaran. 

"Kami siap membantu dalam hal konsultasi, karena pencegahan korupsi adalah tanggung jawab bersama," ungkap Sofyan.

Ia menjelaskan bahwa BPKP berperan penting dalam penanganan korupsi, berfungsi sebagai saksi ahli dan melakukan audit investigasi untuk menghitung kerugian negara. 

BACA JUGA:Ratusan Hektar Kebun Karet di Desa Jungai Tak Produktif Lagi, Anggota DPRD Sumsel Dapil 6: Akan Kita Perjuangk

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: