Delapan Satuan Kerja Kemenkumham Sumsel Terima Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM

Delapan Satuan Kerja Kemenkumham Sumsel Terima Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM

--

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Sumsel Tinjau Pelayanan Paspor untuk Lansia

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Sumsel Pantau Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Lapas dan Rutan

Peringatan Hari HAM Sedunia ini juga bertepatan dengan 76 tahun sejak Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) yang disahkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 10 Desember 1948.

Deklarasi ini menjadi tonggak sejarah penting dalam perjuangan global untuk melindungi dan menegakkan hak-hak dasar setiap manusia, tanpa terkecuali.

Dengan diraihnya penghargaan ini, diharapkan Kemenkumham Sumsel dapat terus berperan aktif dalam menegakkan hak asasi manusia, baik di dalam sistem pemasyarakatan maupun di luar sistem tersebut.

Penerapan prinsip-prinsip HAM dalam pelayanan publik akan memberikan dampak yang positif, tidak hanya bagi warga negara Indonesia, tetapi juga bagi citra Indonesia di mata dunia sebagai negara yang menghormati hak asasi manusia.

Selain itu, penghargaan ini diharapkan menjadi pemicu untuk melahirkan lebih banyak inisiatif yang dapat memperbaiki sistem pelayanan publik, terutama dalam sektor hukum dan pemasyarakatan.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Pindahkan 15 Napi ke Lapas Karanganyar Nusakambangan

BACA JUGA:Inovasi Kepala Rutan Prabumulih Kemenkumham Sumsel Masuk Finalis SINOPADIK

Ke depan, diharapkan semakin banyak satuan kerja yang terinspirasi untuk mengimplementasikan dan mengedepankan HAM dalam setiap langkah kebijakan yang mereka ambil.

Dengan terus meningkatkan kualitas pelayanan berbasis HAM, Indonesia dapat mewujudkan cita-cita menjadi negara yang adil, makmur, dan bermartabat, serta menuju Indonesia Emas 2045 yang dihormati di kancah internasional.

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: