Kadin dan Kemnaker Sepakat Bentuk Satgas UU Ketenagakerjaan: Jawaban atas Putusan MK
Kadin dan Kemnaker Sepakat Bentuk Satgas UU Ketenagakerjaan: Jawaban atas Putusan MK.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
BACA JUGA:Resmikan SPBU Padat Karya, Walikota Prabumulih Minta 100 Persen Tenaga Kerja Lokal
Intinya, pembentukan UU Ketenagakerjaan baru menjadi tantangan sekaligus peluang untuk menciptakan keseimbangan antara kebutuhan dunia usaha dan hak tenaga kerja.
Kolaborasi yang solid antara pemerintah, pelaku usaha, dan pekerja akan menjadi kunci keberhasilan dalam menyusun regulasi yang inovatif dan berkeadilan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: