Sengketa Pilkada Serentak 2024 Melonjak: Perludem Soroti Permasalahan Penyelenggaraan
Sengketa Pilkada Serentak 2024 Melonjak: Perludem Soroti Permasalahan Penyelenggaraan.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
BACA JUGA:Anggota DPR RI Ingatkan MK untuk Profesional dalam Tangani Gugatan Pilkada 2024
BACA JUGA:Gugatan Pilkada di Sumsel Melonjak: 11 Gugatan dari 9 Daerah Masuk ke MK
Faktor Penyebab Lonjakan Sengketa
Menurut Perludem, beberapa faktor yang mendorong peningkatan jumlah sengketa hasil Pilkada 2024 meliputi:
Permasalahan administratif dan teknis selama proses pemilu, seperti akurasi data pemilih, logistik, hingga transparansi dalam rekapitulasi suara.
Tingkat pengawasan yang dinilai belum optimal, sehingga membuka celah bagi kecurangan.
Persepsi publik terhadap hasil pilkada yang cenderung menurun, utamanya di wilayah dengan tingkat persaingan kandidat yang ketat.
BACA JUGA:8 Gugatan Pilkada di Sumsel Masuk MK: Empat Lawang dan Pagaralam Sumbang Dua Gugatan
BACA JUGA:Tingkatkan Patroli Pasca Pilkada Serentak 2024
Wilayah dengan Sengketa Tertinggi
Tiga provinsi di Indonesia bagian timur menjadi wilayah dengan jumlah sengketa hasil Pilkada 2024 terbanyak yang diajukan ke MK:
Papua Tengah: 20 sengketa.
Maluku Utara: 19 sengketa.
Papua: 18 sengketa.
Selain itu, dua provinsi besar di Indonesia, yakni Jawa Timur dan Sumatera Utara, juga mencatat jumlah sengketa yang signifikan dengan masing-masing 16 kasus.
Perludem Mendorong Evaluasi Serius
Melihat tren yang mengkhawatirkan ini, Perludem mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.
BACA JUGA:Sah! Pilkada Jakarta 2024 Satu Putaran: Pramono Anung-Rano Karno Raih 50,06% Suara
BACA JUGA:PDIP Pertimbangkan Paslon Baru di Pangkalpinang dan Bangka pada Pilkada Ulang 2025
“Kami berharap, penyelenggara pemilu seperti KPU, Bawaslu, dan DKPP segera melakukan langkah perbaikan, baik dari sisi regulasi maupun teknis pelaksanaan. Hal ini untuk meminimalisir sengketa di masa mendatang,” tegas Ajid.
Selain itu, Perludem juga menekankan pentingnya memperkuat mekanisme pengawasan partisipatif di tingkat lokal untuk mengawal proses demokrasi yang lebih adil dan transparan.
Mengamankan Kepercayaan Publik
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: