Pihak Ketiga Picu Suami Lakukan KDRT: Istri di Lempuing OKI Lapor Polisi!

Pihak Ketiga Picu Suami Lakukan KDRT: Istri di Lempuing OKI Lapor Polisi!

Korban ditemani paman dan kakak serta kedua pengacaranya saat mendatangi Mapolres OKI, Senin, 23 Desember 2024.-Foto: Diansyah-

BACA JUGA:Bandit Pecah Kaca Gasak Uang 520 Juta, Ini Kronologisnya...

Di tempat yang sama, Wiwin mengaku sudah tidak tinggal satu rumah lagi dengan terlapor semenjak adanya perbuatan KDRT.

"Kondisi sekarang sudah pisah rumah setelah empat bulan kejadian. Dia tinggal di rumah istri sirihnya," tandas Wiwin.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto melalui Kasat Reskrim, Iptu Rio Trisno membenarkan terkait adanya laporan tersebut.

BACA JUGA:Pemuda di Ogan Ilir Ditangkap Polisi karena Mencuri HP di Kos-Kosan Mahasiswa

BACA JUGA:Pelaku Pemukulan Dokter Koas Diperiksa Jatanras Polda Sumsel: Polemik Viral yang Menyita Perhatian Publik

"Saat ini masih proses. Untuk perkara tersebut masih berjalan di Unit PPA Polres OKI," tutupnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: