Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: 6 Kecamatan Siap Membentuk Kabupaten Gelumbang
Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: 6 Kecamatan Siap Membentuk Kabupaten Gelumbang.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Berbagai dokumen pendukung disiapkan, termasuk hasil kajian akademik tahun 2013 dan 2016, surat keputusan BPD dari 76 desa, serta peta administratif wilayah rencana pemekaran.
Meski persyaratan fisik dan administratif telah terpenuhi, moratorium pemekaran daerah menjadi hambatan utama.
Hanan Zulkarnain, Pembina Presedium Gelumbang, menyatakan bahwa pihaknya terus mendorong pemerintah untuk mencabut moratorium tersebut.
Dia juga mengapresiasi upaya DPRD Provinsi Sumatera Selatan yang terus memfasilitasi pertemuan dengan Kementerian Dalam Negeri untuk membahas solusi atas kendala ini.
“Kami berharap akselerasi pembangunan di Gelumbang dapat segera terealisasi, sehingga masyarakat bisa merasakan manfaatnya secara langsung,” ujar Hanan beberapa waktu lalu.
Komisi I DPRD Sumatera Selatan menyebutkan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan pusat untuk mempercepat proses pemekaran.
BACA JUGA:Usulan Calon Provinsi Baru Palapa Selatan Menggebrak Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan dan Bengkulu
Manfaat Pembentukan Kabupaten Gelumbang
Pembentukan Kabupaten Gelumbang diharapkan membawa banyak manfaat, antara lain:
Peningkatan Pelayanan Publik:
Pemerintah daerah baru dapat lebih fokus memberikan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Percepatan Pembangunan:
Infrastruktur di Gelumbang dapat berkembang lebih cepat, mendukung aktivitas ekonomi dan sosial.
Kemandirian Ekonomi:
Dengan status sebagai kabupaten, Gelumbang memiliki peluang untuk mengelola potensi daerah secara mandiri, meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: