Klaim Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan: Berapa Lama Prosesnya? Ini Syarat dan Caranya
Klaim Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan: Berapa Lama Prosesnya? Ini Syarat dan Caranya.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
BACA JUGA:Muba Masifkan Cover BPJS Ketenagakerjaan untuk Warga
BACA JUGA:Program MLT dari BPJS Ketenagakerjaan , Bisa KPR Rumah Hingga Rp 500 Juta
NPWP (untuk peserta dengan saldo lebih dari Rp 50 juta atau yang pernah mengajukan klaim sebagian)
Bukti lain yang menunjukkan bahwa peserta pernah bekerja di perusahaan tersebut, seperti paklaring, ID card karyawan, atau dokumen pendukung lainnya.
Meski paklaring tidak lagi menjadi syarat wajib, Oni menyarankan agar peserta tetap menyertakan dokumen ini jika memilikinya.
Metode Klaim JHT
BPJS Ketenagakerjaan menawarkan beberapa metode pencairan saldo JHT, disesuaikan dengan jumlah saldo peserta:
Saldo di Bawah Rp 10 Juta
Peserta dengan saldo JHT di bawah Rp 10 juta dapat melakukan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
Proses digital ini memungkinkan peserta menyelesaikan klaim tanpa harus datang ke kantor cabang.
Saldo di Atas Rp 10 Juta
Bagi peserta dengan saldo lebih besar, klaim dapat dilakukan melalui:
Website Lapak Asik milik BPJS Ketenagakerjaan.
BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan dan Pemprov Sumsel Perkuat Sinergi UntukLindungi Pekerja
BACA JUGA:Mengurai Pentingnya Jaminan Sosial, Wabup Ogan Ilir Dorong Pemahaman Program BPJS Ketenagakerjaan
Kanal fisik dengan mendatangi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
Durasi Proses Klaim
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: