Klaim Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan: Berapa Lama Prosesnya? Ini Syarat dan Caranya

Klaim Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan: Berapa Lama Prosesnya? Ini Syarat dan Caranya

Klaim Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan: Berapa Lama Prosesnya? Ini Syarat dan Caranya.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

BACA JUGA:Muba Masifkan Cover BPJS Ketenagakerjaan untuk Warga

BACA JUGA:Program MLT dari BPJS Ketenagakerjaan , Bisa KPR Rumah Hingga Rp 500 Juta

NPWP (untuk peserta dengan saldo lebih dari Rp 50 juta atau yang pernah mengajukan klaim sebagian)

Bukti lain yang menunjukkan bahwa peserta pernah bekerja di perusahaan tersebut, seperti paklaring, ID card karyawan, atau dokumen pendukung lainnya.

Meski paklaring tidak lagi menjadi syarat wajib, Oni menyarankan agar peserta tetap menyertakan dokumen ini jika memilikinya.

Metode Klaim JHT

BPJS Ketenagakerjaan menawarkan beberapa metode pencairan saldo JHT, disesuaikan dengan jumlah saldo peserta:

BACA JUGA:1,1 Juta Warga Sumsel Tercover BPJS Ketenagakerjaan, 3 Kabupaten Ini Raih Penghargaan Paritrana Award

BACA JUGA:Safari Ramadhan BPJS Ketenagakerjaan: Meningkatkan Perlindungan Pekerja dan Sinergi Bersama Pemerintah Daerah

Saldo di Bawah Rp 10 Juta

Peserta dengan saldo JHT di bawah Rp 10 juta dapat melakukan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). 

Proses digital ini memungkinkan peserta menyelesaikan klaim tanpa harus datang ke kantor cabang.

Saldo di Atas Rp 10 Juta

Bagi peserta dengan saldo lebih besar, klaim dapat dilakukan melalui:

Website Lapak Asik milik BPJS Ketenagakerjaan.

BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan dan Pemprov Sumsel Perkuat Sinergi UntukLindungi Pekerja

BACA JUGA:Mengurai Pentingnya Jaminan Sosial, Wabup Ogan Ilir Dorong Pemahaman Program BPJS Ketenagakerjaan

Kanal fisik dengan mendatangi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat.

Durasi Proses Klaim

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: