Kenaikan Gaji PNS dan PPPK 2025: Momentum Bahagia untuk Para Abdi Negara

Kenaikan Gaji PNS dan PPPK 2025: Momentum Bahagia untuk Para Abdi Negara

Kenaikan Gaji PNS dan PPPK 2025: Momentum Bahagia untuk Para Abdi Negara.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

PALPOS.ID - Kenaikan Gaji PNS dan PPPK 2025: Momentum Bahagia untuk Para Abdi Negara.

Momen bahagia akan segera dirasakan oleh para abdi negara di seluruh Indonesia. 

Pemerintah telah mengumumkan kenaikan gaji dan tunjangan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta TNI dan Polri untuk tahun 2025. 

Kebijakan ini membawa angin segar bagi para pegawai pemerintah, termasuk guru, yang telah lama menantikan peningkatan kesejahteraan.

BACA JUGA:Rencana Kenaikan Gaji PNS dan PPPK Tahun 2025: Gaji Pokok Naik Hingga 8 Persen

BACA JUGA:Inilah Gaji PNS 2024 Lengkap Beserta Daftar Tunjangan Keluarga: Peserta Seleksi CPNS Wajib Tahu!

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan kabar gembira ini dalam Puncak Peringatan Hari Guru Nasional 2024. 

Dalam pidatonya yang disiarkan melalui kanal YouTube Kemdikdasmen, Presiden menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan para guru dan pegawai pemerintah lainnya.

“Hari ini saya agak tenang berdiri di hadapan para guru karena saya bisa menyampaikan bahwa kami, walaupun baru berkuasa satu bulan, sudah bisa mengumumkan bahwa kesejahteraan guru bisa kita tingkatkan,” ujar Prabowo.

Kenaikan gaji PNS dan PPPK untuk tahun 2025 ditetapkan sebesar 8 persen dari gaji pokok tahun sebelumnya. 

BACA JUGA:Kenaikan Gaji PNS 2025: Komitmen Pemerintah Meningkatkan Kesejahteraan Aparatur Negara

BACA JUGA:Kenaikan Gaji PNS pada 2025: Komitmen Pemerintah dalam Meningkatkan Kesejahteraan Aparatur Negara

Adapun tunjangan profesi bagi guru ASN juga mengalami peningkatan signifikan, yaitu sebesar satu kali gaji pokok.

Sementara itu, guru non-ASN yang telah menyelesaikan sertifikasi atau Pendidikan Profesi Guru (PPG) akan menerima tunjangan sebesar Rp 2 juta per bulan.

Rincian Gaji PNS dan PPPK 2025 Berdasarkan Golongan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: