Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Usulan Kabupaten Banyuasin Timur Menuju Tonggak Pemerintahan Baru
Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Usulan Kabupaten Banyuasin Timur Menuju Tonggak Pemerintahan Baru.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Usulan Kabupaten Banyuasin Timur Menuju Tonggak Pemerintahan Baru.
Usulan resmi pembentukan Kabupaten Banyuasin Timur sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), kini memasuki tahap penting yang menarik perhatian berbagai kalangan.
Setelah proses panjang yang dimulai sejak 2014, masyarakat Banyuasin Timur terus menaruh harapan besar pada keputusan yang akan diambil oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Rencana pemekaran Kabupaten Banyuasin Timur pertama kali digulirkan pada tahun 2014.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Kabupaten Muba Pecah Menjadi Empat Wilayah Daerah Otonomi Baru
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Masa Depan Kabupaten Pantai Timur Pisah dari OKI
Dukungan penuh datang dari tokoh masyarakat dan pemimpin daerah yang secara konsisten memperjuangkan pembentukan kabupaten daerah otonomi baru ini.
Proposal resmi pemekaran sudah ditandatangani oleh Bupati Banyuasin dan kini tengah menunggu persetujuan dari Mendagri.
Namun, perjalanan menuju pemekaran tidaklah mudah. Proses ini membutuhkan waktu panjang dan keterlibatan banyak pihak.
Hingga kini, keputusan akhir terkait pemekaran masih berada di tangan pemerintah pusat.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Kabupaten Lahat Pecah 3, Bentuk Kikim Area dan Besemah
Menurut Wakil Ketua Dewan Presidium Banyuasin Timur, Sukardi SP, masyarakat Banyuasin Timur siap jika pemerintah pusat membuka moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB).
“Kami telah mempersiapkan segala persyaratan administrasi dan menargetkan penyelesaian proses ini secepatnya,” ujar Sukardi beberapa waktu yang lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: