Pj Gubernur Sumatera Selatan Tinjau Kerusakan Jalan Gandus Palembang, Pembangunan Jalan Layang Segera Dimulai
Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi, bersama Pj Walikota Palembang, meninjau langsung kerusakan jalan di Gandus-Foto: dokumen palpos-
Elen menegaskan bahwa pendekatan pembangunan akan dilakukan secara parsial agar jalan tetap dapat digunakan oleh masyarakat selama proses pengerjaan berlangsung.
Selain itu, Elen meminta agar kendaraan berat, terutama truk pengangkut barang, mengurangi beban muatan selama musim penghujan.
BACA JUGA:Mahkamah Agung Tolak Kasasi Menteri ATR/BPN dan PT GPU Serta Perintahkan Pemulihan Hak PT SKB
"Untuk saat ini, beban pengangkutan barang perlu dikurangi agar jalan tidak semakin cepat rusak," imbuhnya.
Elen Setiadi memastikan bahwa pembangunan jalan Gandus akan segera dimulai karena telah masuk dalam anggaran tahun 2025.
"Saya sudah meminta Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk segera melelang proyek ini. Anggarannya sudah berjalan di tahun ini, dan pengerjaan akan dimulai pada bulan Januari atau Februari," kata Elen.
Proyek ini menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Selatan.
Selain itu, penataan kawasan Gandus akan melibatkan kerja sama antara Pemerintah Provinsi Sumsel dan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang.
"Harapan kami, pembangunan ini tidak hanya memperbaiki infrastruktur tetapi juga memberikan manfaat besar bagi masyarakat," lanjut Elen.
Tidak hanya berfokus pada perbaikan jalan, kawasan Gandus juga akan dikembangkan menjadi destinasi baru yang potensial.
Pj Walikota Palembang, Cheka Virgowansyah, menyampaikan bahwa Gandus, yang terletak di pinggiran Sungai Musi, memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai ikon wisata.
"Daerah Gandus ini akan kita maksimalkan, terutama dalam memperkuat ikon Sungai Musi.
Kami berharap ke depan kawasan ini ramai dikunjungi oleh masyarakat dan wisatawan," kata Cheka.
Ia juga mengungkapkan bahwa desain penataan kawasan akan segera disampaikan untuk memastikan pengembangan berjalan sesuai rencana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: