Terungkap di Persidangan Anggaran Aplikasi SANTAN Tidak dilakukan Musyawarah Desa
Lanjutan sidang Kasus dugaan Korupsi Pelaksanaan Kegiatan Pengadaan Aplikasi SANTAN -foto:dokumen palpos-
Kemudian penuntut umum mencecar terkait tidak adanya musyawarah desa.
“Para saksi Camat apakah ada musyawarah desa dalam penganggaran dan sekarang nasib aplikasi SANTAN ini seperti. Saudara tahu tidak apakah masih berjalan aplikasi ini?,” cecar JPU.
“Setahu kami tidak ada musyawarah desa dalam penganggaran nya, sekarang aplikasi SANTAN sudah tidak berjalan lagi,” ungkap para saksi.
BACA JUGA:Tahun 2024, Kejari Muba Berhasil Kembilkan Kerugian Negara Sebesar 3,7 Milyar
BACA JUGA:Tahanan Titipan Polres Muba MD, Ini Penjelasan Kalapas Kelas IIB Sekayu dan Penyebabnya
Kemudian majelis hakim menggali keterangan para saksi soal pengelolaan anggaran aplikasi SANTAN.
“Terkait proses dan mekanisme aplikasi SANTAN yang dimasukan sumber dana nya dari desa. Pertanyaannya, ada tidak aplikasi SANTAN ini disosialisasikan oleh Dinas PMD salah satunya tentang penggunaan dana desa untuk kegiatan tersebut,” tanya hakim.
“Tidak ada yang mulia,” jawab para saksi Kompak.
“Untuk para Kepala Desa ada tidak undangan atau permohonan atau pengajuan dari terdakwa Muhammad Arief atau pihak CV Mujio membuat surat penawaran kegiatan pembuatan aplikasi SANTAN yang menggunakan dana desa,”tanyanya.
Mendengar pertanyaan hakim tersebut, para saksi lagi-lagi menjawab tidak ada surat penawaran yang dimaksud.
Terhadap pak camat ditahun 2022 ada desa termasuk saudara Ketua apersi menganggarkan untuk aplikasi Santan?
Betul pak, tapi pada saat itu berhubungan repossing pak, terkait anggaran tersebut jadi banyak pemotongan pemotongan anggaran, jadi kami rapat seluruh kepala desa menurut kami hal tersebut tidak terlalu penting “maka sepakat ditahun 2022 tidak Menganggarkan dan tidak mealokasikan “jelas saksi.
“Jadi tidak ada Menganggarkan dan tidak mealokasikan juga tanya hakim, ya tidak pak.
Selanjutnya hakim juga bertanya kepada saksi bernama Ario selaku camat babak supat yang menjabat tahun 2019- 2023.
Tanya hakim, ada ngak desa di wilayah saudara menganggarkan dan merealisasikan aplikasi Santan itu?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: