Pemekaran Wilayah Nusa Tenggara Barat: Usulan Pembentukan Kota Selong untuk Sektor Perdagangan

Pemekaran Wilayah Nusa Tenggara Barat: Usulan Pembentukan Kota Selong untuk Sektor Perdagangan

Pemekaran Wilayah Nusa Tenggara Barat: Usulan Pembentukan Kota Selong untuk Sektor Perdagangan.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Sekda NTB juga menyoroti pentingnya masyarakat memahami bahwa pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium terhadap pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB). 

Hal ini berarti, usulan pembentukan provinsi, kabupaten, atau kota baru akan sulit terealisasi selama moratorium belum dicabut.

“Kalaupun saat ini ada pemekaran di Papua, seperti dari dua provinsi menjadi lima, itu bukan berarti moratorium DOB dicabut. Pemekaran Papua adalah amanat dari UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Jadi, konteksnya sangat berbeda,” tambahnya.

Meski demikian, gagasan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa tetap menjadi perhatian sejumlah tokoh dan elemen masyarakat di NTB. 

Salah satu tokoh yang aktif menyuarakan hal ini adalah Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah. 

Sebagai putra asli Sumbawa, Fahri sering mengkampanyekan pentingnya pemekaran untuk percepatan pembangunan di wilayah Pulau Sumbawa.

Dalam beberapa kesempatan, Fahri Hamzah mengajak masyarakat Pulau Sumbawa untuk berdiskusi bersama terkait desain dan masa depan wilayah tersebut. 

Ia meyakini bahwa Pulau Sumbawa memiliki potensi besar untuk menjadi pusat pertumbuhan baru di kawasan Indonesia Timur.

“Pulau Sumbawa harus menyala, Bima harus menjadi mercusuar kemajuan Indonesia bagian timur,” ujar Fahri.

Menurut Fahri, pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa akan membawa dampak positif, terutama dalam mempercepat pemerataan pembangunan di wilayah tersebut. 

Dengan luas wilayah dan beragam potensi yang dimiliki, Pulau Sumbawa dianggap layak menjadi provinsi tersendiri.

Meskipun banyak pihak mendukung, realisasi pemekaran wilayah NTB tidaklah mudah. 

Moratorium DOB yang masih diberlakukan pemerintah pusat menjadi hambatan utama. 

Selain itu, proses pemekaran juga memerlukan kajian mendalam, baik dari segi ekonomi, sosial, maupun administratif.

Pemerintah daerah, dalam hal ini Provinsi NTB, juga mengingatkan masyarakat untuk tidak terburu-buru dalam merespons isu pemekaran. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: