Pemekaran Wilayah Nusa Tenggara Barat: Usulan Pembentukan Kota Selong untuk Sektor Perdagangan

Pemekaran Wilayah Nusa Tenggara Barat: Usulan Pembentukan Kota Selong untuk Sektor Perdagangan

Pemekaran Wilayah Nusa Tenggara Barat: Usulan Pembentukan Kota Selong untuk Sektor Perdagangan.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Nusa Tenggara Barat: Usulan Pembentukan Kota Selong untuk Sektor Perdagangan.

Rencana pemekaran wilayah di Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali menjadi sorotan, khususnya dengan usulan pembentukan Kota Selong. 

Meskipun saat ini Selong hanya terdiri dari satu kecamatan, potensi besar yang dimilikinya telah mendorong berbagai pihak untuk mendukung gagasan ini. 

Dengan luas wilayah 32 km² dan populasi sekitar 96.000 jiwa pada tahun 2023, Selong diharapkan mampu berkembang menjadi kota mandiri yang mampu menopang sektor perdagangan dan jasa di NTB.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Nusa Tenggara Barat: Pembentukan Kabupaten Lombok Selatan untuk Menarik Wisatawan

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Nusa Tenggara Barat: Kota Praya Menuju Kemandirian

Selong terletak di Kabupaten Lombok Timur dan dikenal sebagai pusat administrasi yang aktif. 

Lokasinya yang strategis di Pulau Lombok menjadikan kota ini sebagai pintu gerbang untuk berbagai aktivitas ekonomi, termasuk perdagangan, jasa, dan pendidikan. 

Pemekaran ini bertujuan untuk mengoptimalkan potensi tersebut dengan menjadikan Selong sebagai kota mandiri.

Dalam konteks regional, Selong memiliki posisi penting untuk menghubungkan wilayah-wilayah di sekitarnya. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Tengah: Pembentukan 12 Kabupaten dan Kota Baru untuk Tata Kelola Wilayah

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah di Indonesia: Usulan Pembentukan Puluhan Provinsi Baru serta Kabupaten dan Kota Baru

Posisinya yang berada di jalur lintas Lombok mempermudah distribusi barang dan jasa, sekaligus meningkatkan daya tarik bagi investor.

Salah satu alasan utama di balik usulan pemekaran ini adalah potensi Selong untuk menjadi pusat perdagangan baru di NTB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: