Didominasi Peserta PPPK, Pembuat SKCK di Polres Ogan Ilir Tembus Di Angka 1.493 Orang dalam 6 Hari

Didominasi Peserta PPPK, Pembuat SKCK di Polres Ogan Ilir Tembus Di Angka 1.493 Orang dalam 6 Hari

Masyarakat yang membuat SKCK di Polres Ogan Ilir-foto:dokumen palpos-

OGANILIR, PALPOS.ID – Sebanyak 1.493 warga Ogan Ilir telah mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dalam kurun waktu enam hari terakhir. 

Hal ini disampaikan oleh Kasat Intel Polres Ogan Ilir, AKP Hendry Antonius, pada Kamis, 9 Januari 2025. Pelayanan SKCK tersebut dibuka setiap hari, termasuk akhir pekan, guna memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Pelayanan SKCK kami buka dari Senin hingga Minggu. Tidak ada kendala berarti dalam pelaksanaan pelayanan ini. Semua berjalan lancar,” ujar AKP Hendry Antonius. 

Menurut AKP Hendry, mayoritas pemohon SKCK adalah peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah dinyatakan lolos seleksi. 

BACA JUGA:Angin Kencang Tumbangkan Pohon, Satu Rumah di Desa Kota Daro I Rusak

BACA JUGA:9 Peserta Ini Incar Posisi Ketua KONI Ogan Ilir Priode 2025-2029

Namun, terdapat juga pemohon dari kalangan umum.

Proses pengurusan SKCK relatif cepat, hanya membutuhkan waktu sekitar 30 menit apabila dokumen yang dibutuhkan sudah lengkap.

Adapun dokumen yang harus disiapkan oleh pemohon meliputi fotokopi KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran, dan pasfoto ukuran 4x6 sebanyak empat lembar kemudian BPJS Kesehatan.

Ia juga menjelaskan bahwa masyarakat yang tidak memiliki BPJS Kesehatan dapat menggantinya dengan surat keterangan dari Dinas Kesehatan setempat.

BACA JUGA:Ternyata Begini Kronologis PNS Pemprov Sumsel Yang Mobilnya Dirampas

BACA JUGA:Momen Bersejarah, Paripurna HUT Ke-21 Kabupaten Ogan Ilir Berlangsung Sukses

“Khusus untuk pelayanan SKCK saat ini, kami memulai operasional sejak pukul 06.00 pagi hingga selesai. Hal ini dilakukan untuk mengakomodasi antusiasme masyarakat yang cukup tinggi,” tambahnya.

AKP Hendry menegaskan bahwa pelayanan prima adalah prioritas Polres Ogan Ilir. Dengan jam operasional yang panjang, diharapkan masyarakat tidak kesulitan dalam mengurus SKCK, terutama bagi mereka yang memiliki jadwal kerja atau kegiatan lain di siang hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: