Penyidikkan Kasus Panwaslu OKI Berlanjut: Setelah 2 Tersangka Ditahan, Kejari Segera Selesaikan Pemberkasan!
Kajari OKI Hendri Hanafi didampingi pejabat Kasi Intel dan Kasi Pidsus yang baru dan lama diwawancarai di sela acara ramah tamah di Halam Kantor Kejari OKI, Jum'at, 10 Januari 2025.-Foto: Diansyah-
BACA JUGA:Karyawan PNM Kena Rampok, Uang Rp 30 Juta dan Hp Raib
Sementara, Kasi Pidsus Kejari OKI, Parid Purnomo mengemukakan, dirinya juga akan segera beradaptasi menjalankan petunjuk pimpinan, sebagaimana untuk penanganan perkara yang berkualitas.
"Jadi, untuk perkara-perkara yang saat ini masih dalam proses penghitungan kerugian negara, mungkin akan kami full up lagi dan berkoordinasi terutama dengan BPKP Provinsi Sumsel," tutupnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: