Pemekaran Wilayah Nusa Tenggara Timur: Calon Kabupaten Sumba Timur Jaya Permudah Pelayanan Publik
Pemekaran Wilayah Nusa Tenggara Timur: Calon Kabupaten Sumba Timur Jaya Permudah Pelayanan Publik.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Keberhasilan pemekaran juga bergantung pada sejauh mana masyarakat mendukung dan terlibat dalam prosesnya.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Nusa Tenggara Barat: Usulan Pembentukan Kota Selong untuk Sektor Perdagangan
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Nusa Tenggara Barat: Pembentukan Kabupaten Lombok Selatan untuk Menarik Wisatawan
Rencana pembentukan Kabupaten Sumba Timur Jaya telah mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah provinsi dan tokoh masyarakat.
Gubernur NTT menyatakan bahwa pemekaran ini sejalan dengan visi pemerintah untuk mempercepat pembangunan di daerah-daerah tertinggal.
“Pemerintah provinsi akan memberikan dukungan penuh, baik dalam bentuk kebijakan maupun anggaran, untuk memastikan pemekaran ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Gubernur NTT.
Tokoh adat di Lewa juga menyampaikan bahwa pemekaran ini adalah bentuk keadilan bagi masyarakat di wilayah timur Pulau Sumba yang selama ini merasa kurang diperhatikan.
Potensi Ekonomi dan Pariwisata
Wilayah calon Kabupaten Sumba Timur Jaya memiliki potensi besar di sektor ekonomi dan pariwisata.
Beberapa potensi unggulan yang dapat dikembangkan meliputi:
Pertanian dan Peternakan:
Dengan lahan yang luas, wilayah ini cocok untuk pengembangan pertanian dan peternakan, termasuk produksi jagung, padi, dan sapi.
Pariwisata:
Keindahan alam Sumba Timur, seperti perbukitan dan pantai, dapat menjadi daya tarik wisata baru.
Kerajinan Lokal:
Tenun ikat khas Sumba dapat menjadi produk unggulan yang mendukung ekonomi kreatif masyarakat.
Meski memiliki potensi besar, pemekaran Kabupaten Sumba Timur Jaya masih harus melalui sejumlah tahapan, termasuk kajian akademis, pembahasan di tingkat DPRD dan DPR, serta persetujuan dari pemerintah pusat.
Selain itu, pemerintah daerah harus memastikan bahwa proses pemekaran dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami berharap pemerintah pusat segera mencabut moratorium daerah otonomi baru (DOB) agar pemekaran ini dapat terwujud dalam waktu dekat,” harap salah satu anggota DPRD NTT.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: