OTT Kejari Palembang: Kadisnakertrans Sumsel dan Ajudan Pribadi Jadi Tersangka Korupsi dan Pemerasan
OTT Kejari Palembang: Kadisnakertrans Sumsel dan Ajudan Pribadi Jadi Tersangka Korupsi dan Pemerasan.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Dalam pertemuan tersebut, diputuskan untuk segera melakukan OTT terhadap Deliar Marzoeki, mengingat dampaknya yang meresahkan.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya memberantas korupsi yang menjadi penghalang pembangunan dan investasi di Sumatera Selatan.
Kepala Kejati Sumsel juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus berfokus pada penanganan kasus besar (“Big Fish”) yang melibatkan pejabat tinggi.
Pengungkapan kasus ini mendapat tanggapan beragam dari masyarakat. Banyak yang mengapresiasi langkah Kejari Palembang dalam menindak tegas praktik korupsi, namun ada pula yang menyoroti perlunya reformasi sistemik untuk mencegah kasus serupa terulang.
Untuk mencegah praktik korupsi di masa depan, sejumlah langkah direkomendasikan, antara lain:
Digitalisasi proses perizinan untuk mengurangi interaksi langsung antara pihak pengurus izin dan pejabat.
Transparansi dalam prosedur dan biaya pengurusan izin.
Penguatan sistem pengawasan internal di instansi pemerintahan.
Jadi, kasus OTT di Disnakertrans Sumsel ini menjadi pengingat bahwa korupsi masih menjadi tantangan besar dalam pemerintahan.
Namun, langkah tegas dari Kejaksaan Negeri Palembang memberikan harapan baru bagi masyarakat bahwa keadilan dapat ditegakkan.
Dengan sinergi antara aparat penegak hukum dan dukungan masyarakat, diharapkan praktik korupsi dapat diminimalisasi di masa mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: