37 Pengaduan Masuk ke Inspektorat Ogan Ilir Sepanjang 2024, 17 Kasus Terkait Desa

37 Pengaduan Masuk ke Inspektorat Ogan Ilir Sepanjang 2024, 17 Kasus Terkait Desa

37 Pengaduan Masuk ke Inspektorat Ogan Ilir Sepanjang 2024, 17 Kasus Terkait Desa-Foto:dokumen palpos-

Menurut Ibnu, masalah yang sering terjadi di desa biasanya terkait kegiatan fisik dan ketahanan pangan.

"Untuk kegiatan fisik, sering terjadi kekurangan volume pekerjaan. Sementara untuk ketahanan pangan, masalahnya lebih kompleks, termasuk ketidaksesuaian penggunaan dana," jelasnya.

BACA JUGA:Viral! Baru Sebulan, Pengaspalan di Desa Pulau Semambu Ogan Ilir Retak dan Hancur, Ini Kata Kadin PUPR

BACA JUGA:Pengacara Devi Iskandar Desak Kejari Ogan Ilir Tetapkan Kades Srikembang Jadi Tersangka, Ternyata Kasusnya Ini

Ia juga menambahkan bahwa peran pembinaan dan pengawasan dari Inspektorat serta Dinas PMD menjadi kunci dalam menyelesaikan kasus-kasus yang terjadi. 

"Pembinaan dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang dan pengelolaan dana desa dapat lebih transparan," tambahnya.

Dengan banyaknya pengaduan yang diterima, Inspektorat Ogan Ilir berharap masyarakat lebih aktif dalam melaporkan adanya indikasi pelanggaran.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: