37 Pengaduan Masuk ke Inspektorat Ogan Ilir Sepanjang 2024, 17 Kasus Terkait Desa
37 Pengaduan Masuk ke Inspektorat Ogan Ilir Sepanjang 2024, 17 Kasus Terkait Desa-Foto:dokumen palpos-
Menurut Ibnu, masalah yang sering terjadi di desa biasanya terkait kegiatan fisik dan ketahanan pangan.
"Untuk kegiatan fisik, sering terjadi kekurangan volume pekerjaan. Sementara untuk ketahanan pangan, masalahnya lebih kompleks, termasuk ketidaksesuaian penggunaan dana," jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa peran pembinaan dan pengawasan dari Inspektorat serta Dinas PMD menjadi kunci dalam menyelesaikan kasus-kasus yang terjadi.
"Pembinaan dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang dan pengelolaan dana desa dapat lebih transparan," tambahnya.
Dengan banyaknya pengaduan yang diterima, Inspektorat Ogan Ilir berharap masyarakat lebih aktif dalam melaporkan adanya indikasi pelanggaran.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: