Kenaikan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Gabah Mulai Berlaku, Ini Penjelasan Lengkap dan Rinciannya
Mulai hari ini, pemerintah resmi menaikkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah menjadi Rp6.500/kg untuk Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani-foto:dokumen palpos-
Sarmidi, seorang petani di Kabupaten Ogan Ilir, mengaku senang dengan kenaikan harga gabah.
"Kenaikan ini sangat membantu kami, apalagi biaya produksi juga semakin tinggi. Dengan harga Rp6.500 per kilogram, kami bisa mendapatkan keuntungan yang lebih layak," ujarnya.
Namun, beberapa pengusaha penggilingan menyampaikan kekhawatiran terhadap penerapan standar kualitas yang ketat. "Tidak semua petani bisa langsung memenuhi standar kadar air 25% atau kadar hampa 10%. Kami berharap ada bimbingan dari pemerintah untuk membantu petani meningkatkan kualitas hasil panennya," kata Wahyu, pemilik penggilingan di Palembang.
Dukungan Infrastruktur dan Teknologi
Untuk mendukung implementasi kebijakan ini, pemerintah berencana meningkatkan akses petani terhadap infrastruktur dan teknologi pascapanen.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah memberikan bantuan alat pengering gabah (dryer) kepada kelompok tani dan penggilingan padi.
"Kami ingin memastikan bahwa petani memiliki fasilitas yang memadai untuk mengolah hasil panennya sesuai standar. Bantuan ini juga diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan mengurangi kerugian pascapanen," ujar Elis.
Dampak terhadap Harga Beras di Pasaran
Kenaikan HPP gabah ini diperkirakan akan berdampak pada harga beras di tingkat konsumen.
Menurut pengamat pangan, harga beras mungkin akan mengalami penyesuaian, tetapi dalam batas yang wajar.
"Selama mekanisme distribusi berjalan lancar dan pasokan beras mencukupi, dampaknya terhadap harga konsumen tidak akan terlalu signifikan. Yang terpenting adalah memastikan bahwa semua pihak mematuhi aturan main dalam kebijakan ini," kata Dedi Santoso, seorang pakar pertanian dari Universitas Sriwijaya.
Harapan Pemerintah
Pemerintah berharap kenaikan HPP gabah ini dapat memberikan manfaat yang merata bagi semua pihak, mulai dari petani, pengusaha penggilingan, hingga konsumen.
"Ini adalah langkah besar untuk memperkuat ketahanan pangan nasional.
Kami mengajak seluruh masyarakat, terutama yang bergerak di sektor pertanian, untuk mendukung kebijakan ini dengan sebaik-baiknya," pungkas Elis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: