Tukar Senpi Rakitan dengan 2 Paket Sabu, Tiga Pemuda Asal Muara Enim Ditangkap Tim Serigala Polres Prabumulih
Barter senpi dengan sabu, 3 pemuda asal muara enim ditangkap-foto:dokumen palpos-
PRABUMULIH, PALPOS.ID - Berbagai cara dilakukan oleh para pecandu dan pengedar, untuk mendapatkan dan menjual narkoba. Seperti yang dilakukan tiga orang pemuda asal Kabupaten Muara Enim, yakni Aminadi (35) warga Desa Tanjung Bunut, Kecamatan Belida Darat, Erik Herdian (24), dan Junes Selan (24), warga Desa Tanjung Baru, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim.
Untuk mendapatkan narkoba jenis sabu-sabu, tiga pemuda tersebut melakukan barter senjata api rakitan (senpira) berikut amunisi.
Namun akibat ulah tersebut, tiga pemuda asal Muara Enim tersebut ditangkap Tim Serigala Prabu dari Satres Narkoba Polres Prabumulih, di kawasan Jalan Talang Jimar, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Prabumulih Selatan, pada Jumat, 24 Januari 2025, sekitar pukul 14.20 WIB.
Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK M.A.P, melalui Kasat Narkoba Polres Prabumulih, AKP Jonson SH, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari tindak lanjut laporan masyarakat.
BACA JUGA:Berkat Laporan Masyarakat, Satresnarkoba Polres Prabumulih Gagalkan Peredaran 21 Paket Sabu
“Begitu ada laporan, langsung kita tindaklanjuti, hingga akhirnya berhasil menangkap tiga orang pelaku,” ungkap Jonson, Sabtu, 25 Januari 2025.
Dari penangkapan ini sambung Jonson, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yakni 2 paket sabu seberat 2,12 gram, sepucuk senjata api rakitan (senpira), Empat butir amunisi, Satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam tanpa nomor polisi.
Dikatakannya, proses penyergapan dilakukan dengan hati-hati dan melibatkan Ketua RW setempat untuk memastikan transparansi dalam penangkapan.
“Dua paket sabu ditemukan di kantong celana Aminadi, sementara senpira beserta amunisi diamankan dari Erik,” jelas Jonson.
BACA JUGA:Viral! Bhabinkamtibmas Polsek Prabumulih Timur Gendong Warga Lumpuh ke Rumah Sakit
BACA JUGA:Risiko Kecelakaan : Polres Prabumulih Himbau Orang Tua Awasi Penggunaan Sepeda Listrik Anak
Masih kata Jonson, saat diperiksa ketiga pelaku mengungkapkan bahwa barang bukti sabu tersebut mereka peroleh dari seorang berinisial RO, yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Mereka mengaku melakukan barter senjata api rakitan dan amunisi, serta sejumlah uang tunai sebesar Rp3.500.000 untuk mendapatkan dua paket sabu tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: