Terkendala Pasokan Air, Petani Sawah di OKU Sulit Panen Tiga Kali Dalam Setahun

Terkendala Pasokan Air, Petani Sawah di OKU Sulit Panen Tiga Kali Dalam Setahun

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten OKU, Husmin SP MM.-Foto:Eko palpos-

BATURAJA, PALPOS.ID - Petani sawah di Kabupaten OKU, sulit untuk bisa mengejar panen tiga kali dalam satu tahun. Pasalnya, dari sekitar 3500 hektar lebih sawah yang ada merupakan sawah tadah hujan yang terkendala dengan pasokan  air.

Di mana, sawah tadah hujan di Kabupaten OKU hanya bisa panen satu sampai dua kali dalam satu tahun "Kita mau kejar tiga kali setahun panennya, harus pakai bibit inpari, tapi sawah di OKU ini terkendala air.

Musim hujan tergenang dan tunggu air surut baru lahannya bisa digarap.

Kalau  kemarau sulit air," ungkap Kepala Dinas Pertanian Kabupaten OKU, Husmin SP MM, Minggu 26 Januari 2025.

BACA JUGA:Belum Ada Lonjakan Penumpang Kereta Api Saat Liburan Imlex dan Isra Miraj

BACA JUGA:Dinkes OKU Bentuk Tim Pengawasan Pangan Dalam Program MBG

Untuk itu kata Husmin, saat ini pihaknya  rutin melakukan pemantauan terhadap perluasan penambahan areal tanam untuk memantau produksi pangan di Kabupaten OKU.

“Jadi sekarang kita setiap hari melaporkan hasilnya ke Dinas Pertanian Provinsi Sumsel,” katanya.

Dari hasil pemantauan pihaknya di lapangan, sambung Husmin, terdapat penambahan perluasan lahan dari beberapa sektor komoditi seperti tanaman sawit, karet dan lahan sawah.

Menurut dia, penambahan perluasan lahan sawah juga didukung dari adanya bantuan mesin pompa air dari dana aspirasi anggota DPR RI, sehingga petani bisa panen dua kali dalam setahun.

BACA JUGA:Semen Baturaja Sumbang 120 Kantong Darah ke PMI di Bulan K3 Nasional

BACA JUGA:Pria Pengangguran di OKU Rudapaksa Pelajar sampai Hamil 4 Bulan

“Hasil panen gabah kering setiap tahun juga mengalami peningkatan meski tidak terlalu signifikan,” ungkapnya.

Disinggung mengenai stok pupuk, Husmin dengan tegas mengatakan, bahwa stok pupuk di Kabupaten OKU melimpah dan petani tidak kesulitan untuk mendapatkannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: